Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), H. Ahmad Supli menyatakan akan melaporkan balik para pihak yang telah menghujat maupun mengangkat kembali konten yang membuatnya dituduh menghina mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Pasalnya, konten tersebut membuat Supli telah dilaporkan ke Polda NTB.
“Mereka akan saya laporkan, paling lambat Senin pekan depan. Saya tidak akan ramai-ramai ke Polda NTB,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). Supli yang juga Ketua Komisi I DPRD Loteng itu mengaku banyak mendapat hujatan setelah foto dirinya disebarluaskan di media sosial dengan narasi yang mengarah kepada pencemaran nama baiknya, lembaga, dan partai.
“Saya keberatan atas poster yang beredar. Poster itu diproduksi untuk memojokkan saya dan memecah belah. Orang yang membuat poster yang bertuliskan ‘inilah orang yang menyebut TGB bersekutu dengan ib**s’. Seolah saya yang menyebut TGB seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak terima atas pernyataan di media sosial yang menyudutkan dirinya agar segera ditangkap polisi, di mana konten tersebut terus diproduksi hingga membuat gaduh. “Saya tidak ke mana-mana, kok mau ditangkap. Biarkan masyarakat teredukasi dengan upaya hukum yang saya tempuh ini,” imbuhnya.
Anggota Fraksi PKS Itu menegaskan, dirinya telah mengantongi dua nama yang diduga menjadi dalang yang memperpanjang permasalahan yang tengah dihadapinya. “Banyak saksi yang sudah siap memberikan keterangan di Polda NTB untuk memudahkan kepolisian menemukan para pelaku,” tandasnya. (fhr)