28.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Alihkan Anggaran Pengadaan Kendaraan untuk Jaminan Kesehatan

Pemkot Alihkan Anggaran Pengadaan Kendaraan untuk Jaminan Kesehatan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengalihkan alokasi anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk jaminan kesehatan masyarakat agar hak masyarakat bisa tetap terlayani.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu mengatakan pengadaan kendaraan dinas yang dibatalkan adalah pembelian kendaraan untuk enam camat se-Kota Mataram.

“Jadi enam kendaraan dinas  yang akan dibeli tahun ini untuk pak camat terpaksa kami tunda, karena anggarannya sudah dialihkan untuk jaminan kesehatan masyarakat,” katanya.

Syakirin mengatakan, pengalihan dana pengadaan kendaraan dinas bukan merupakan dampak dari penonaktifan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, namun untuk membayar klaim RSUD Mataram ke Dinas Kesehatan terhadap pelayanan bagi masyarakat tidak mampu yang dirawat pada kelas tiga di luar PBI.

“Nominalnya untuk kekurangan jaminan kesehatan bagi masyarakat hampir Rp2 miliar, sehingga kami melakukan penyesuaian anggaran pada item pengadaan kendaraan dinas agar masyarakat bisa tetap terlayani,” katanya.

Dengan adanya penambahan anggaran untuk jaminan kesehatan itu, kata dia, total anggaran jaminan kesehatan gratis rawat inap kelas tiga bagi warga Kota Mataram tahun ini menjadi sekitar Rp4 miliar.

Sementara menyinggung tentang sekitar 6.045 perserta BPJS PBI yang sudah dinonaktifkan, Syakirin menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan alokasi anggaran untuk mengakomodasi para peserta yang sudah dinonaktifkan.

“Kami masih menunggu kebijakan kepala daerah, sekaligus hasil dari validasi peserta PBI di masing-masing kelurahan,” katanya.

Dia mengatakan, alokasi anggaran untuk klaim pelayanan gratis rawat inap kelas tiga bagi warga Kota Mataram di RSUD Mataram, telah dilaksanakan pemerintah kota dalam beberapa tahun terakhir ini.

Pelayanan gratis kelas tiga di RSUD Mataram, bisa didapatkan warga kota dengan dasar rujukan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Mataram.

Hal itu, kata Syakirin, sebagai salah satu komitmen pemerintah kota dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga kota yang kurang mampu dan tidak terakomodasi, baik melalui BPJS Kesehatan PBI maupun JKN daerah. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer