Sampai dengan Juni 2023 ini, ada enam kasus pembuangan bayi yang dilaporkan ke Sentra Paramita Mataram. Dari jumlah ini, ada tiga bayi yang menunggu diadopsi, sementara yang lainnya telah dibawa untuk mendapat perawatan di lembaga milik Kementerian Sosial RI.
“Ada penyidik yang langsung membawa ke Paramita untuk diselamatkan, untuk menghindari kayak banyak warga yang ingin adopsi,” kata Pekerja Sosial Sentra Paramita Mataram, Retno Yuli Wijayanti, Rabu (14/6) pagi.
Ia mengatakan, tiga bayi belum diadopsi tersebut berusia dua minggu hingga dua bulan. Adapun jenis kelaminannya yaitu dua laki-laki dan satu perempuan. Sedangkan bayi lainnya ditempatkan di UPTD milik Dinas Sosial Provinsi NTB dan satu bayi ditemukan meninggal.
Selama menangani kasus bayi terlantar sejak 2019 silam, Retno mengaku baru tiga pelaku yang sudah ditemukan. Alasan pelaku membuang bayinya karena malu belum menikah. “Selama saya kerja ini baru tiga yang saya ketemu pelaku. Karena belum nikah, selingkuhan dan lain-lain,” katanya.
Sementara untuk biaya perawatan bayi sebelum diadopsi sudah dianggarkan oleh Kementerian Sosial RI. Karena masing-masing bayi membutuhkan susu, baju dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi. “Bayi itu butuh sandang kan. Itu sudah disiapkan oleh kami dan kami memiliki pengasuh khusus bayi,” katanya.
Saat ini sudah ada yang mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi-bayi yang ada di Paramita Mataram. Namun masih ada masyarakat yang mengeluhkan proses adopsi bayi yang cukup sulit dan lama. “Ini tidak ribet. Mungkin mereka melihat karena syaratnya banyak, tapi karena itu buat mereka. Kita bisa melihat keseriusan-nya,” ungkapnya.
Biaya yang dikeluarkan untuk proses adopsi kata Retno, untuk membiayai pengurusan syarat-syarat yang dibutuhkan. Misalnya seperti pengurusan SKCK, surat di rumah sakit jiwa dan persyaratan yang lainnya.
Setelah diadopsi, pengawasan bayi tersebut sepenuhnya diserahkan ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota. “Ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial kepada calon orang tua angkat,” katanya.
Orang tua angkat yang boleh mengadopsi diutamakan yang belum memiliki anak atau anak satu tetapi sudah besar. “Diberikan yang belum memiliki anak. Kalau sudah punya anak tapi satu dan sudah besar sehingga tidak ada kecemburuan,” tutupnya.