Mataram (Inside Lombok) – Lembaga Pengelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (LPTSP) Kota Mataram memberikan bantuan berupa 30 unit gerobak bagi pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota NTB tersebut. Ketua LPTSP Kota Mataram, Iwan Harsono menerangkan bantuan yang diberikan datang dari program corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan anggota LPTSP Kota Mataram.
Bantuan itu diterima langsung oleh Walikota Mataram, Mohan Roliskana di halaman Kantor Walikota Mataram, Senin (10/7/2023). Bantuan yang diberikan antara lain sumbangan dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dinar Ashri sebanyak 10 gerobak, dan sisanya dari perusahaan lainnya.
Program ini merupakan rangkaian dari penyerahan bantuan gerobak serupa yang sebelumnya dilakukan PT. Indomarco Prismatama Cabang Lombok (Indomaret) sebanyak 20 unit. Sampai dengan hari ini LPTSP Kota Mataram sudah menyerahkan bantuan 50 gerobak.
Iwan mengatakan penyaluran bantuan CSR perusahaan itu telah sesuai fungsi LPTSP Kota Mataram yang dimandatkan dalam Surat Keputusan Walikota Mataram Nomor 531/VII/2021. “Tugas kami adalah mengumpulkan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan ini, yang 2 persen dari keuntungan itu, untuk memberi kontribusi di Kota Mataram, apa yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya saat diwawancarai.
Nantinya, gerobak tersebut akan disalurkan kepada para PKL di Kota Mataram melalui Dinas Perdagangan. “Gerobaknya saya serahkan ke Pak Wali, nanti melalui Dinas perdagangan yang akan membagi, rencananya adalah supaya mempercantik Kota Mataram ini kita mau sepanjang jalan kita berikan yang bagus-bagus ini, sehingga menambah cantik kota Mataram,” lanjutnya.
Di sisi lain, Iwan memastikan LPTSP yang dipimpinnya terus bekerja sesuai dengan target yang direncanakan, dengan terus berkoordinasi dengan Pemkot Mataram dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Mataram. Sehingga Mataram yang Harmonis, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri (HARUM) dapat dicapai.
Adapun perusahaan yang tergabung dalam LPTSP antara lain Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dinar Ashri, PT. Indomarco Prismatama Cabang Lombok (Indomaret), Bank NTB Syariah, PT Air Minum Giri Menang, PT Baling Baling Bambu, PT Varindo Lombok Inti, CV. Bedadung Indah, dan PT BPR Syariah PNM Patuh Beramal. (r)