Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang pria inisial S asal Kecamatan Sekotong menjadi korban pengeroyokan warga desanya, Minggu (16/7) siang kemarin. Pengeroyokan terjadi lantaran S diduga melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya sendiri. Polres Lobar pun bergerak mencari titik terang dari kasus tersebut.
Sampai dengan Senin (17/7) sore pihak kepolisian dari Polres Lobar pun masih menunggu kondisi S membaik untuk dimintai keterangan. Pasalnya, sampai saat ini S masih menjalani perawatan intensif setelah menjadi bulan-bulanan massa.
“Korban dihakimi karena diduga menyetubuhi anak kandungnya dan kelanjutan penanganan sedang ditangani unit PPA Polres Lobar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP I Made Dharma Yulia Putra melalui pesan WhatasApp, Senin (17/7).
Dijelaskan, saat ini S tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit. “Kondisi korban pengeroyokan atau pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah mengamankan korban atas tindakan asusila yang dilakukan S untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Jika seluruh proses telah selesai, maka keterangan dari korban tindak asusila juga akan diambil.
“Korban belum (dimintai keterangan) karena harus divisum dulu. Ini sedang dibawa ke RS Bhayangkara,” terang Dharma. Diakuinya, saat ini kondisi korban masih dalam keadaan trauma. “Saat ini masih mengalami trauma dan masih mengalami ketakutan bila melihat laki-laki,” bebernya.
Unit PPA Polres Lobar dan instansi terkait lainnya pun terus mengawal kasus dugaan asusila berujung pengeroyokan terduga pelaku itu. Terkait dengan warga yang melakukan pengeroyokan terhadap S, Dharma mengatakan sampai saat ini belum ada yang diamankan maupun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, karena S yang menjadi korban pengeroyokan maupun pihak keluarganya belum ada yang membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. (yud)