24.5 C
Mataram
Jumat, 10 Mei 2024
BerandaMataramPuluhan Pengendara di Mataram Kena Tilang

Puluhan Pengendara di Mataram Kena Tilang

Mataram (Inside Lombok) – Puluhan surat tilang terpaksa dikeluarkan oleh Tim Satgas Ops Patuh Rinjani 2023 Polresta Mataram pada hari kedelapan razia berlangsung. Para pengendara yang mendapat surat tilang adalah mereka melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas.

Operasi yang dilaksanakan di Jalan Panji tilar negara, kelurahan Tanjung Karang tersebut dipimpin Ka.Anev OPS Patuh Rinjani Polresta Mataram, Iptu I. Ketut Kerta Taniase didampingi Subsatgas Kamsel Iptu Siswoyo dengan melibatkan 40 personel gabungan.

“Hari ini hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani dalam rangka penegakan tata tertib lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian pada diri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko, Senin (17/7/2023).

Berdasarkan data yang diterima, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak dilengkapi syarat berkendara seperti tidak menggunakan helm. Hal ini salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2023 sebagai upaya penertiban bagi seluruh mengendara khususnya roda dua.

- Advertisement -

“Ya. Penggunaan Helm standar SNI masih yang paling dominan dari penindakan yang dilakukan petugas. Tilang terpaksa diberikan untuk memberi efek kepada masyarakat serta sebagai kompensasi bagi pengendara yang melanggar tata tertib seperti yang tercantum dalam UU Lalu lintas,”jelas Bowo sapaan akrabnya.

Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Pada operasi tersebut di samping penindakan juga yang utama dilakukan oleh petugas Satgas Operasi Patuh Rinjani masalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat agar mari mematuhi tata tertib berkendaraan demi keselamatan kita bersama,” tutupnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer