31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalPuluhan Desa dan Kelurahan di NTB Status Bahaya Narkotika

Puluhan Desa dan Kelurahan di NTB Status Bahaya Narkotika

Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mencatat sebanyak 69 desa/kelurahan di NTB berstatus bahaya dan waspada narkotika. NTB pun diakui masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika, melihat dari banyaknya ungkap kasus dilakukan, baik dari BNN maupun pihak kepolisian.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan peta desa bersinar hasil pemetaan 2023 ini menunjukkan dari 1.140 desa/kelurahan di NTB, terdapat 69 desa/kelurahan yang berstatus bahaya dan waspada. “Untuk merubah statusnya dari bahaya bisa turun waspada, waspada turun ke aman, kita bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait rencana aksi daerah dalam hal untuk menetapkan desa yang akan diubah statusnya,” ujarnya, Jumat (28/7).

Lebih lanjut, intervensi juga bisa dilakukan berdasarkan SK Gubernur yang menentukan desa-desa prioritas. Rencana aksi tersebut dilakukan melalui pemerintah daerah, yakni baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kalau kita mengharapkan dari BNN, itu kita setahun dua, setahun dua, nggak selesai, selesai. Makanya kita juga menyampaikan gambaran pemetaan kerawanan desa desa yang harus di sentuh oleh pemerintah,” terangnya.

Sesuai dengan adanya Inpres (Instruksi Presiden) 02 tahun 2022 terkait peran pemerintah daerah dalam rencana aksinya dalam memberantas peredaran narkotika. Di sisi lain, hasil intervensi desa/kelurahan yang dilakukan oleh BNNP NTB hasil analisanya mereka yang disentuh oleh BNNP NTB ada perubahan dari desanya.

“Desa/kelurahan ini berubah, dari kejadian kasusnya, kepedulian masyarakatnya untuk memberikan masukan, laporan. Jadi status desa itu berubah dari bahaya ke waspada, tapi setelah itu tetap kita pantau sampai berubah aman,” jelasnya.

Sementara itu, selama periode Januari-Juni 2023, BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah NTB.

“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Bersama-sama, kita telah mencapai hasil yang memuaskan,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer