Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama itu untuk menelisik lebih jauh keterlibatan para pemilik rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi bisnis online yang dikelola PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
“Kami sedang koordinasi dengan PPATK. Jangan sampai kita blokir namanya, tetapi dia pakai nama orang lain. Nah kasihan nama orang lain ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian, Senin (1/9).
Hizkia membeberkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak PPATK, penyelidikan baru dilakukan atas beberapa rekening saja. “Ada lima rekening, tiga rekening yang atas nama PT (perusahaan) dan dua rekening yang orang biasa yang sebagai mentor juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah menerima laporan dari salah satu member FEC inisial MB (41) yang mengaku merugi hingga Rp300 juta akibat berinvestasi di FEC. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor yang merupakan aparatur sipil negara (PNS) di Loteng itu.
Dijelaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani perkara tersebut. Karena para mentor lokal yang ada di Loteng disebut Hizkia juga terindikasi menjadi korban dalam kasus yang melibatkan FEC ini. “Si mentor ini juga ternyata korban. Mereka sama-sama korban ini,” ujar Hizkia.
Sebelumnya, para mentor FEC yang ada di Loteng dikabarkan kabur ke luar daerah. Namun, ia menyebut para mentor itu masih berada di sekitar Loteng. “Belum (kabur). Mereka masih di sini (Lombok) dia,” tegasnya. (fhr)