27.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaKriminalPolres Loteng Mulai Panggil Pelapor Korban FEC

Polres Loteng Mulai Panggil Pelapor Korban FEC

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para korban investasi bodong dari PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC). Sebelumnya seorang member FEC telah melaporkan merugi ratusan juta akibat berinvestasi di perusahaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian mengatakan sejauh ini pihaknya baru mulai memanggil pelapor inisial MB (41) yang telah menyampaikan laporan kepolisian beberapa waktu lalu. “Proses pemeriksaan terhadap pelapor ini untuk dimintai keterang. Untuk materinya nanti disampaikan,” ujarnya, Senin (11/9) di kantornya.

Dijelaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani perkara tersebut. Karena para mentor lokal yang ada di Loteng disebut Hizkia juga terindikasi menjadi korban dalam kasus yang melibatkan FEC ini.

“Si mentor ini juga ternyata korban. Mereka sama-sama korban ini,” ujar Hizkia Sebelumnya, para mentor FEC yang ada di Loteng dikabarkan kabur ke luar daerah. Namun, ia menyebut para mentor itu masih berada di sekitar Loteng. “Belum (kabur). Mereka masih di sini (Lombok) dia,” tegasnya.

- Advertisement -

Dijelaskan, proses hukum terhadap laporan investasi bodong ini berjalan. Namun pihaknya baru memanggil pelapor karena pihaknya tidak bisa serta merta memanggil orang tanpa melihat keterlibatannya. “Kita kan memanggil orang bukan sembarangan manggil. Terindikasi ke dia atau tidak? Baru bisa (dipanggil),” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer