29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiPerlu Komunikasi Dua Arah, Selesaikan Masalah Persekusi Angkutan Online oleh Angkutan Konvensional

Perlu Komunikasi Dua Arah, Selesaikan Masalah Persekusi Angkutan Online oleh Angkutan Konvensional

Mataram (Inside Lombok) – Persekusi pelaku angkutan online oleh para pelaku angkutan konvensional kerap terjadi di NTB belakangan ini, seperti di Mandalika, Lombok Tengah dan di Bangsal, Lombok Utara. Kondisi ini tentunya dapat merusak citra pariwisata NTB di mata wisatawan. Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) NTB pun angkat bicara, meminta agar masalah itu dapat diselesaikan dengan komunikasi dua arah antara kedua pihak yang berseteru.

Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum menekankan pada prinsipnya persekusi yang dilakukan oleh para angkutan konvensional justru berdampak pada bisnis jasa transportasi secara umum, mengingat beberapa kali dilakukan langsung di depan tamu atau penyewa jasa. Karena itu, perlu ada komunikasi baik antara organisasi-organisasi angkutan online dan organisasi-organisasi angkutan konvensional untuk membahas hal itu.

“Biar siapa yang melakukan itu tentu kita tegur lewat organisasinya atau perusahaan, umpanya yang komplain. Saya sebagai induk organisasi bisa kita panggil. Saya tidak boleh membiarkan itu, kalua menyangkut citra daerah. Seolah-olah kita tidak baik transportasi, padahal tidak semua,” tuturnya.

Pihaknya pun menyayangkan akibat ulah oknum tertentu citra jasa transportasi di NTB justru tercoreng, di mana tamu ada yang merasa tidak aman dan nyaman saat memesan jasa transportasi tertentu. Karena itu, pihaknya juga kurang menyetujui jika masalah itu justru diselesaikan di ranah hukum, tanpa ada yang mencari kemungkinan untuk rembuk bersama demi persaingan bisnis yang lebih sehat.

“Tetapi online ini (melapor). Tentunya dia harus bangun komunikasi dengan Organda selaku induk organisasi. Karena kan Organda juga harus mencari info dan mereka bisa mengadu ke kita,” terangnya.

Menurutnya, para angkutan online kemungkinan merasa disokong oleh pusat karena ada induk perusahaan di Jakarta. Karena itu dengan mudah membuat laporan kepolisian untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini. Padahal langkah itu dinilai Junaidi kurang tepat untuk situasi saat ini.

Menurutnya, perlu duduk bersama untuk mencari oknum-oknum yang dimaksud melakukan persekusi, agar bisa dicarikan solusi dengan lebih produktif. “Tidak setuju kalau teman-teman melakukan persekusi. Saya kira miss komunikasi teman-teman (kalau menganggap) ini adalah ranah hukum. Harus melakukan komunikasi dua arah, dengan kami organisasi induk ini,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer