28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaCukup Bawa KTP, Warga Lobar Bisa Berobat Gratis

Cukup Bawa KTP, Warga Lobar Bisa Berobat Gratis

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepesertaan Lombok Barat (Lobar) dalam BPJS Kesehatan hingga awal Oktober ini sudah mencapai 98 persen, sehingga program Universal Health Coverage (UHC) mulai berlaku. Masyarakat pun dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis dengan menunjukkan KTP Lobar saat berobat ke fasilitas kesehatan di kabupaten tersebut.

Bupati Lobar, Fauzan Khalid berharap dengan dimulainya UHC di Lobar, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis selama memiliki KTP atau dokumen kependudukan lainnya. “Kalau ada yang sakit, wajib bawa KTP warga Lobar, pasti akan dilayani gratis,” ujarnya saat serah terima penghargaan UHC di Aula Kantor Bupati Lobar, Selasa (03/10/2023).

Dengan tercapainya UHC di Lobar, ke depannya pemda setempat akan menghapus bantuan sosial kesehatan yang selama ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk menanggulangi pengobatan warga yang belum menjadi kepesertaan BPJS kesehatan. “Bansos akan dihapuskan, semua sudah masuk dalam program UHC,” tegasnya.

Program ini pun dikatakan akan memudahkan masyarakat untuk berobat. Begitu ada yang sakit, mereka tidak akan terbebani lagi dengan biaya karena tidak mampu mampu berobat “Dengan kita memperoleh sertifikat UHC, hal-hal seperti itu tidak akan terjadi lagi. Tugas kami sekarang masalah data kependudukan agar semua masyarakat Lombok Barat memiliki data kependudukan ini,” bebernya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan Lobar menjadi kabupaten kelima yang mencapai UHC di NTB. Hal ini menandakan masyarakat bisa segera mendapatkan layanan kesehatan ketika membutuhkan, tidak perlu lagi menunggu 14 hari.

Selain itu, per 1 Oktober kemarin Lobar sudah mencapai 95,36 persen kepesertaan BPJS Kesehatan. Capaian ini dinilai menjadi bagian dari komitmen Pemda Lobar terhadap kesehatan masyarakatnya.

Dengan sudah tercapainya UHC ini, masyarakat sudah tidak terkendala lagi dari sisi kepesertaan, karena masyarakat otomatis sudah bisa menjadi peserta. Sehingga tantangan berikutnya adalah harus memastikan layanan yang diberikan JKN ini benar-benar bisa menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat.

Selama ini, masyarakat banyak mengeluhkan ketika kepesertaan dinonaktifkan. Sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan layanan secepat mungkin. “Dengan UHC, yang kemarin tidak aktif kepesertaannya, bisa langsung aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah (selama dokumen kependudukannya lengkap),” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer