Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah kepala desa (kades) di NTB mengikuti deklarasi dukungan pada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Minggu (5/11) pekan lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB pun memeriksa hal itu, lantaran terindikasi pelanggaran netralitas oleh para kades yang terlibat.
Seperti diketahui, kades menjadi bagian dari pemerintahan yang diwajibkan bersikap netral dari aktivitas politik. Karena itu, hadirnya kades dalam deklarasi dukungan saat Rakorda DPD PDIP di salah satu hotel di Kota Mataram itu memunculkan dugaan pelanggaran netralitas.
“Kasus itu sedang kita lakukan pendalaman. Kami sudah bentuk tim untuk melakukan penelusuran informasi awal yang kita dapat dari berbagai pihak termasuk dari media,” ujar Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth saat dihubungi, Kamis (9/11).
Lewat tim yang dibentuk, Bawaslu NTB nantinya akan memanggil para kades yang diduga ikut dalam deklarasi dukungan tersebut. “Kemudian kita mendalami maksud dari kehadirannya itu. Setelahnya kita akan plenokan dan tentu saja kita akan cek. Memang di ketentuan-ketentuan pemilu itu di perundang-undangan pemilu apakah memang sikap-sikap itu adalah melanggar ketentuan atau tidak,” terangnya.
Diakui, tidak ada pihak yang melaporkan hal itu ke Bawaslu NTB, tapi pengawasan telah dilakukan sehingga upaya penyelidikan dan penindakan tetap berjalan. “Tidak ada yang melapor. Ini hasil penelusuran kita dengan mendalami informasi koran maupun media online,” jelas Umar. (dpi)