Mataram (Inside Lombok) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nusa Tenggara Barat akan melaporkan persoalan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dinilai amburadul.
“Hari Senin (2/9) kami akan bersurat ke Kemendagri, karena APBD NTB ditetapkan tidak sesuai aturan,” kata Ketua DPD PDIP NTB, H Rachmat Hidayat didampingi fungsionaris partai di Kantor DPD PDIP NTB di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan, sudah sejak awal PDIP melalui fraksinya di DPRD NTB menolak ikut membahas APBD tahun 2020 karena pihaknya mengindikasikan terdapat banyak pelanggaran dalam pembahasannya, termasuk telah melanggar tata tertib dewan.
“Sikap PDIP tegas menolak APBD yang diajukan Pemprov NTB. APBD-nya amburadul, beberapa kali perubahan angka-angka, cara membahas tidak transparan, pejabat yang diajak untuk membahas juga tidak kredibel,” ujarnya.
Dia mengaku, heran bisa sesingkat itu pembahasan APBD NTB. Pasalnya, saat Gubernur NTB Zulkieflimansyah membacakan RAPBD, justru di hari yang sama dilakukan pemandangan umum oleh fraksi. Ini justru aneh karena pemandangan umum dilakukan super cepat yang diindikasikan tanpa dipelajari terlebih dahulu RAPBD tersebut.
“Yang dibacakan gubernur tidak sesuai dengan postur APBD, ini ada apa, jangan kita dianggap bodoh,” katanya.
Rachmat mengaku pernah ditelepon gubernur soal pembahasan APBD tersebut
Namun jawaban gubernur menurutnya sangat mengecewakan.
“Saya ditelepon Zul (Gubernur NTB, red). Saya bilng APBD-mu amburadul, dia jawab saya enggak tahu bang. Seorang gubernur menjawab tidak tahu ini jangan main-main. Itu akibat dari salah menetapkan orang yang tidak sesuai kompetensinya. Ini sangat berbahaya apalagi dibahas kucing-kucingan,” ucapnya.
“Apanya yang gemilang. Tidak usah kita tagih janji 100 hari, satu tahunnya enggak ada,” ujarnya.
Rachmat menduga ada politik adu domba yang dilakukan Gubernur NTB Zulkieflimansyah terhadap gubernur pendahulunya. Ada kebijakan pendahulunya yang dihilangkan.
“Ada politik adu domba yang menghilangkan kebijakan pendahulu. Dia lupa pendahulunya punya pengikut,” tegasnya.
Lebih jauh dia menantang agar APBD 2020 untuk dibedah bersama rakyat agar semua juga tahu bahwa APBD NTB bermasalah.
“Mestinya yang diberi perhatian di dalam postur APBD itu adalah penanganan gempa Lombok, bukan semata soal pendidikan atau program lainnya.
“Akibat gempa saja belum bisa selesai, kok macam-macam,” katanya.
Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP, Ruslan Turmudzi, mengatakan PDIP tidak bertanggung jawab pada APBD 2020. Karena, pembahasan APBD sangat bermasalah dan melanggar Peraturan Dalam Negeri.
“Ada empat regulasi tidak diindahkan oleh Banggar DPRD dan TAPD yakni Permendagri nomor 33 dan 53, kemudian soal jadwal penyerahan KUA PPAS, serahkan RAPBD. Mestinya bulan Juni berakhir namun belum diserahkan. TIba-tiba Agustus, bahas kemudian penetapan APBD,” katanya. (Ant)