29.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaLombok TengahDesa Kawo Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat...

Desa Kawo Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) mewakili NTB dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2023. Tim Penilai dari berbagai lembaga terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Informasi Pusat, secara langsung mengunjungi desa tersebut untuk melakukan penilaian atas kuesioner yang telah diisi sebelumnya, Senin (13/11).

Wakil Bupati Loteng, M Nursiah mengatakan pihaknya terus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Tidak hanya di tingkat pemerintah desa, melainkan juga di tingkat kabupaten.

“Visitasi ini menjadi berkah bagi Desa Kawo dan dapat menjadi teladan dalam hal keterbukaan informasi untuk desa dan kelurahan yang lain,” ujarnya saat menyambut kedatangan tim pusat.

Wabup menekankan terpilihnya Desa Kawo sebagai perwakilan NTB ke tingkat nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik, tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Loteng. “Alhamdulillah ini adalah bentuk keberhasilan dari pembinaan yang dilakukan oleh Diskominfo,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa. “Apresiasi yang dilakukan ini sebagai salah satu bentuk untuk mendorong terpenuhinya hak asasi manusia dalam hal akses informasi yang mudah dan benar,” tegasnya.

Selain itu, Kata Ismail, program ini juga diarahkan untuk mendorong terjadinya transparansi, akuntabilitas, good governance, serta membuka peluang bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Kawo dalam mengembangkan tingkat keterbukaan informasi publiknya.

“Dalam proses penilaian, pihak Desa Kawo, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pendamping desa dan PPID desa memberikan paparan terhadap kebijakan desa dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kawo, Mariono mengatakan pihaknya tentu berkomitmen dengan membentuk regulasi dan memberikan anggaran untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Desa Kawo.

“Pemerintah desa sangat transparan, dan semua bentuk informasi keuangan dan pembangunan desa bisa diakses langsung melalui website desa Kawo,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer