Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu dan Kominfo Lobar perketat pemantauan potensi kerawanan dan pelanggaran kampanye di jejaring media sosial. Selain pelanggaran yang mungkin dilakukan para caleg, pengawasan juga dilakukan untuk netralitas para aparatur sipil negara (ASN).
Kadis Kominfo Lobar, Ahad Legiarto menyambut baik maksud dan tujuan Bawaslu Lobar dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama ASN. Para kades beserta perangkatnya dalam menjaga netralitas di pemilu 2024 diminta memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Langkah awal kita adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, website dan podcast dengan materi resmi dari Bawaslu,” ujar Ahad, Selasa (19/12/2023). Dia berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara nantinya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Lobar tidak mudah menyebarkan berita bohong dan kampanye negatif melalui media sosial. Karena hal itu dinilai rawan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Lobar, Syamsul Hadi menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama dengan Kominfo. Hasil pertemuan itu pun akan dibawa dan dibahas dalam rapat pleno Komisioner Bawaslu Lobar.
“Pertemuan ini sebagai langkah awal dalam membentuk kerja sama pengawasan kampanye di medsos dengan Diskominfotik Lobar, hasil hari ini kami plenokan nanti,” jelas Syamsul. Dijelaskan, sasaran dari pengawasan pelanggaran dan kampanye di media sosial ini adalah ASN, kepala desa dan perangkatnya. “Kami berharap dengan kerja sama ini bisa memantau netralitas ASN, kades dan perangkatnya melalui medsos,” imbuhnya.
Lebih jauh, dia memaparkan terkait jumlah caleg DPRD Lobar sebanyak 655 orang dengan akun resmi yang didaftarkan masing-masing 20 akun. Sehingga total akun caleg DPRD Lobar yang perlu diawasi sebanyak 13.100 akun. “Jadi kami membutuhkan mitra dalam pengawasan dan pemantauannya,” tutup Syamsul.
Kabid APTIKA Diskominfotik Lobar, Sumirah menyampaikan bahwa dengan belasan ribu akun yang harus dipantau itu memerlukan sebuah aplikasi. Agar dapat memudahkan pemantauan secara online. “Akan kesulitan jika 13 ribu akun akan dipantau secara manual. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi dan alat khusus,” sarannya. (yud)