26.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Tetapkan Tersangka Kasus Penusukan di Sembalun

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penusukan di Sembalun

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pihak kepolisian terus mengusut peristiwa penusukan yang terjadi di Wisata Pusuk Sembalun pada Minggu (26/12) lalu. Saat ini satu orang inisial (CS) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra menerangkan CS dilaporkan menusus SR (28), warga Sembalun Bumbung. Penusukan itu dilakukan CS lantaran dendam terhadap korban yang diduga pernah melakukan pengrusakan 2 lapak miliknya dan spot foto pada tahun 2018 lalu.

“Motif pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran dendam,” ucapnya, Rabu (27/12/2023). Akibat perbuatan CS, korban SR mengalami luka robek akibat sayatan pisau di bagian kepala dan lengannya.

Saat kejadian, korban pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan, CS pun ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Advertisement -

“Untuk terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” terang Made. Akibat peristiwa tersebut, pihaknya tidak termakan dengan adanya isu perang di daerah Sembalun yang membuat tidak aman, sebab hal itu diinginkannya merupakan berita bohong alias hoaks. “Sembalun tetap aman, yang mau berlibur silahkan tanpa perlu takut,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer