26.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaKasus Persekusi Remaja di Bendungan Pandan Dure, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka ITE

Kasus Persekusi Remaja di Bendungan Pandan Dure, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka ITE

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus persekusi yang terjadi terhadap sepasang kekasih yang diduga melakukan tindakan tak senonoh di areal Bendungan Pandan Dure, Kecamatan Terara, Lombok Timur sempat viral di media sosial. Atas kasus tersebut tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Dharma Yulia Putra mengatakan kasus persekusi yang terjadi beberapa waktu lalu itu telah dilakukan penyidikan dan penyelidikan. “Ada tiga orang yang menjadi tersangka, yakni yang merekam dan yang menerima video,” ucapnya, Rabu (27/12/2023).

Adapun identitas ketiga tersangka yakni inisial AKJ (17), V (18), dan I (18). Tersangka AKJ dikenai Pasal 27 ayat (1) Jo. 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 12 thn 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Sementara V dan I dikenai Pasal 27 ayat (1) Jo. 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan atau denda Rp1 miliar. “Ketiganya dikenai pasal ITE,” terangnya.

Meski sudah terbukti melakukan pelanggaran, ketiganya tidak dapat dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur. Kendati demikian ketiganya diharuskan wajib lapor kepada pihak kepolisian.

- Advertisement -

Sebelumya kasus persekusi itu viral dan mendapat kecaman lantaran beberapa pemuda merekam dua pelajar yang diduga melakukan aksi mesum tanpa dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Dalam video yang disebar, kedua remaja yang dipersekusi dalam keadaan setengah telanjang. Tindakan semacam itu akan menimbulkan dampak traumatis pada psikologis korban yang terbilang masih di bawah umur, terlepas apakah memang telah melakukan perbuatan yang salah.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim sebagai salah satu pihak yang memberi sorotan pada kasus itu pun menekankan pemahaman tentang persekusi dan bentuk kekerasan anak lainnya sangat penting diketahui setiap orang tentang bahayanya. Karena itu, penangannya butuh cara-cara khusus, yang dapat menjamin anak tetap bisa diarahkan ke masa depan yang lebih baik. (den)

- Advertisement -

Berita Populer