32.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaKriminalOknum PNS Asal Praya Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu-sabu

Oknum PNS Asal Praya Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu-sabu

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Senin (09/09/2019) pukul 23.45 wita menangkap pelaku yang diduga sebagai penjual Narkoba jenis sabu. Pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial YS (44) warga Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, membenarkan adanya seorang oknum PNS di Lombok Tengah yang ditangkap karena menjual barang haram tersebut.

“Iya pelaku merupakan oknum PNS yang bekerja di salah satu Dinas di Lombok Tengah,” ujar AKP Dhafid Shiddiq di kantornya, Selasa (10/10/2019).

Dijelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku YS sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika dan pesta narkotika. Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka YS yang hendak menggunakan sabu di rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus klip kristal bening narkotika jenis sabu, satu bungkul klip ganja dan alat hisap sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dhafid menjelaskan, anggota juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Kelurahan Sesake, Kecamatan Praya Tengah. Dari pengembangan itu ditemukan tiga buah rangkaian alat hisap, satu klip pembungkus, 86 buah korek api gas.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya dari pengakuan pelaku YS bahwa barang haram itu dibeli dari pelaku inisial LR warga Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah. Namun, saat dilakukan penangkap terhadap pelaku LR berhasil melarikan diri.

“Dari rumah pelaku LR di temukan barang bukti satu klip kristal bening diduga sabu, dua timbangan digital, alat hisat dan monitor CCTV. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer