27.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaKriminalSeorang Pria di Lombok Timur Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Seorang Pria di Lombok Timur Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Lombok Timur (Inside Lombok) – Anggota Unit PPA Polres Lombok Timur menerima laporan mengenai kasus kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak pada hari Minggu (08/09/2019).

Korban merupakan pelajar berinisial NH (16), sedangkan tersangka merupakan ayah tiri korban yang bekerja sebagai petani berinisial JM (47). Keduanya berasal dari Lingkungan Ijo Balit Daya, Lombok Timur.

“Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku bisa terjerat Pasal 81 dan atau 82 UU RI NO. 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (10/09/2019).

Berdasarkan laporan polisi dan keterangan yang diterima dari korban, kejadiannya sudah cukup lama yaitu pada Bulan Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WITA. Kekerasan seksual terjadi ketika korban NH sedang tertidur di kamarnya.

- Advertisement -

Kemudian seketika korban terbangun pada saat pelaku JM berada di kamarnya dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dan perbuatan cabul lainnya.

Berdasarkan pengakuan korban dan keterangan saksi, selang dua hari kemudian, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Korban mengingat selama kurun waktu tersebut pelaku kerap melakukan kekerasan seksual dan atau perbuatan cabul tersebut terhadap korban kurang lebih sebanyak sepuluh kali.

“Akibat kekerasan seksual yang sering dilakukan pelaku, korban saat ini mengaku sudah dalam keadaan hamil 3 tiga bulan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer