Mataram (Inside Lombok)- Sat Reskrim Porles Mataram mengamankan seorang wanita berinsial BRY (23) asal kecamatan Gunungsari Lombok Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan melalui sebuah arisan fiktif. Uang hasil arisan fiktif tersebut digunakan terduga pelaku untuk bermain judi slot.
Kasat Reskrim Polres Mataram I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, modus dari terduga pelaku BRY ini meng-up dimedia sosial arisan yang dijalankannya. Dari arisan tersebut, sejumlah dana harus disetorkan oleh para korbannya. Namun setiap akan mencairkan arisan, terduga pelaku memasukan tiga nama fiktif, sehingga nama-nama korban yang ikut ini tidak keluar namanya.
“Contoh arisan dengan hasil Rp25 juta dia masukan tiga nomor fiktif. Jadi giliran pertama, kedua dan ketiga, itu sebenarnya nama fiktif yang dimunculkan oleh tersangka. Dari pengakuan uang arisan digunakan untuk judi slot,” ungkap I Made Yogi Purusa Utama, Senin (15/1).
Lebih lanjut, para korbannya ini selama tiga bulan sudah menyetorkan sejumlah dana kepada terduga pelaku. Namun saat dana sudah bergulir yang bersangkutan justru kabur. Bahkan saat dihubungi, nomer HP tidak aktif dan ketika dicari ke kosan sudah tidak ada.
“Kemudian korban langsung melaporkan hal tersebut ke kami, dan langsung melakukan upaya paksa, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” terangnya.
Kejadian tersebut berdasarkan laporan korban berinisial LM. Dimana, TKP di Jalan Udayana pada Juli 2023 lalu. Tak hanya LM, sebanyak 17 orang lainnya menjadi korban dari yang bersangkutan dengan modus yang sama.
“Dari laporan kami ada 9 orang korban, itu kerugiannya sekitar Rp92 juta. Tapi laporan polisi yang kami angkat itu informasi Rp 5 juta, tapi dari saksi-saksi korban lainnya terkumpul Rp92 juta,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kemungkinan masih ada korban lainnya tetapi belum ada laporan yang masuk. Korbannya dari seluruh NTB, karena yang bersangkutan meng-up arisannya dimedia sosial agar lebih mudah menarik para korbannya. Jadi para korbannya ini menghubungi terduga pelaku terlebih dahulu, sehingga terjadi transaksi. Seperti untuk input nama, data maupun rekening dan baru ditransfer ke rekening terduga pelaku.
“Dari pengakuan masyarakat sekitar, mereka taunya dia seorang selebgram. Saat ini terduga pelaku kita sudah amankan dan untuk barang bukti yang kita amankan ada eksemplar percakapan WA dan rekening koran dari pelapor atau terlapor,” jelasnya. (dpi)