Mataram (Inside Lombok) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah merancang sistem tim penanganan konflik kewaspadaan dini berbasis media dalam jaringan (daring) melalui sebuah aplikasi “SIM KDI”.
“Aplikasi SIM KDI ini merupakan singkatan dari sistem informasi manajemen kewaspadaan dini, yang dapat mempermudah dan melancarkan informasi adanya indikasi konflik di tengah masyarakat,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Kamis.
Melalui aplikasi ini, katanya, sekitar 100 orang tim penanganan konflik sosial (PKS) yang berasal dari berbagai unsur bisa dengan cepat menyebar informasi tentang berbagai kejadian di tengah masyarakat yang dapat memicu konflik.
“Sistem kerjanya seperti media sosial ‘WhatsApp’ grup, tetapi kita memiliki sistem keamanan yang lebih optimal dan anggotanya terbatas,” katanya.
Ia mengatakan, aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh anggota Tim PKS dengan pemasangan aplikasi tersebut dimasing-masing android. Jadi cukup, satu yang memberikan informasi, maka semua yang ada dalam Tim PKS termasuk pimpinan bisa mengetahuinya.
Dengan demikian, harapannya upaya penanganan dan antisipasi terhadap berbagai potensi konflik dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kalau saat ini, kami masih menggunakan telepon dan pesan singkat tapi hanya bersifat personal tidak dapat mengimformasikan sekaligus ke anggota lain,” ujarnya.
Menurutnya, pembuatan aplikasi tersebut sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012, tentang Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS). Tim PKS ini selain beranggotakan dari unsur pemerintah kota termasuk lurah, camat, juga melibatkan unsur Muspida.
Dalam proses pembuatan aplikasi itu, Bakesbangpol kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, dan saat ini masih dilakukan simulasi.
“Jika sudah final, Insya Allah pekan depan kita luncurkan,” katanya.
Setelah diluncurkan, pihaknya akan memberikan pelatihan singkat kepada tim PKS, termasuk para anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
Pasalnya, berbagai laporan dan indikasi konflik setiap bulannya akan menjadi bahan evaluasi dan laporan baik ke Bakesbangpoldagri Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Karena itulah, aplikasi ini akan digunakan secara optimal,” katanya. (Ant)