Mataram (Inside Lombok) – Bawaslu Kota Mataram meminta agar surat suara braille untuk penyandang disabilitas tunanetra terpenuhi di masing-masing TPS. Pasalnya, di dalam daftar pemilih tetap (DPT) tersebut tidak disebutkan jenis disabilitas yang dialaminya pemilih.
“Dia masuk DPT tapi tidak ditentukan jenis disabilitasnya,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, Kamis (1/2) pagi. Ia mengatakan penentuan jenis disabilitas ini sangat penting dilakukan khusus untuk tunanetra. Di mana, penyandang disabilitas tunanetra ini membutuhkan surat-suara yang berbeda dengan yang lainnya.
“Disabilitas Tunanetra itu kan surat suaranya berbeda. Dia surat suaranya menggunakan braille. Sedangkan yang lain ini dia normal terkait lokasi TPS saja,” katanya.
Bawaslu Kota Mataram menemukan sejumlah pemilih penyandang tunanetra di sekolah di Kota Mataram sehingga perlu menjadi perhatian. Surat suara braile untuk penyandang tunanetra ini sudah disiapkan di KPU Kota Mataram, hanya saja di dalam DPT tidak ditentukan jenis disabilitasnya. “Jenis disabilitasnya yang tidak ditentukan. Dia ada di DPT tapi ya tidak ditentukan disabilitasnya,” ujarnya.
Dengan penentuan jenis disabilitas tersebut, maka surat suara braile bisa tersebar di semua TPS yang memiliki DPT penyandang tunanetra dan mencukupi. “Itu harus ada surat suara braile bagi teman-teman yang tunanetra,” kata Yusril.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Mataram Sopan Sopian Hadi mengatakan, jumlah surat suara braille yang disiapkan di masing-masing TPS sebanyak satu surat suara. Namun jika ada pemilih tunanetra yang lebih dari satu orang per TPS, maka akan dikoordinasikan dengan TPS yang lain.
“Ini per TPS kita sudah siapkan satu per TPS. Hanya tunanetra saja ini yang surat suratnya berbeda. Kalau disabilitas yang lain itu bisa baca,” ujarnya. Selain itu, persiapan logistic untuk proses pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang Sopian mengatakan sudah lengkap.
Semua kekurangan surat suara karena rusak dan lainnya sudah dilengkapi dan tinggal didistribusikan ke masing-masing TPS. “Sudah lengkap dan tinggal didistribusikan saja,” katanya.
Komisioner KPU Kota Mataram dua periode ini mengatakan, pendistribusian surat suara akan dilakukan H-1 pemungutan suara. Melihat luas wilayah Kota Mataram ini, pendistribusian bisa dilakukan dalam sehari. “Kalau Mataram H-1 karena geografisnya mendukung. Biar tidak terlalu lama di TPS nanti. Kalau di Mataram bisa selesai satu hari,” tutupnya. (azm)