Lombok Barat (Inside Lombok) – Proses penghitungan atau rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 masih panjang. Penundaan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan pun seolah menambah antrean untuk menyelesaikan pleno di tingkat desa, tidak kecuali Lombok Barat (Lobar).
Saat KPU RI menginstruksikan penundaan rekapitulasi itu, baru beberapa desa yang proses penghitungannya sudah selesai di masing-masing kecamatan di Lobar. “Di Kecamatan Narmada yang sudah selesai (penghitungan) baru dua desa,” ujar Ketua Panwascam Narmada, Abdul Mustar yang dikonfirmasi, Minggu (18/02/2024) sore.
Karena kebijakan itu, banyak desa yang saat ini masih antre melakukan rekapitulasi hasil pencoblosan dan rekapitulasi di tingkat TPS pada 14 Februari lalu. Terlebih, kecamatan itu menjadi salah satu wilayah dengan sumber suara terbesar di Lobar, karena terdiri dari 21 desa.
Mustar menuturkan ketika instruksi agar penghitungan suara di kecamatan ditunda, saat itu ada tiga desa yang tengah dalam proses rekapitulasi. Di antaranya Desa Suranadi, Presak dan Lembuak. “Yang belum sama sekali itu Desa Sembung, selebihnya (yang belum mulai) cukup banyak,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh komisioner Panwascam Batulayar, Indra Ningsih, bahwa saat instruksi penghentian sementara itu diumumkan, dari sembilan desa, baru dua yang proses penghitungannya sudah selesai. “Yang selesai baru dua desa, dan dua desa yang (penghitungannya) sudah jalan setengah,” tuturnya.
Dia merincikan, di mana untuk Desa Batulayar Barat yang terdiri dari 12 TPS, yang sudah selesai rekapitulasi baru enam TPS. Kemudian Desa Bengkaung, sebanyak tujuh TPS telah selesai rekapitulasi dan tujuh sisanya masih ditunda.
Kemudian untuk Desa Senggigi sebanyak 16 TPS sudah selesai rekapitulasi. Begitu pun dengan Desa Pusuk Lestari, empat TPS juga sudah selesai. Sementara itu, salah seorang anggota KPPS di Kecamatan Kuripan juga menyampaikan progres penghitungan di wilayah tersebut, bahwa dari lima desa yang ada proses rekapitulasi baru selesai di dua desa.
Melihat kondisi itu, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami menegaskan pihaknya tetap memperketat pengawasan selama proses penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan ini. “Kami tetap konsisten untuk mengawasi seluruh proses, termasuk mengawasi kotak suara ini. Jangan sampai berger atau dibuka,” ujarnya. (yud)