Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekretariat KPU Lombok Barat masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari KPU RI terkait pergantian komisioner untuk periode 2024-2029. Mengingat, masa jabatan komisioner KPU Lobar saat ini telah berakhir 18 Februari 2024 kemarin.
“Kita sama-sama masih tunggu SK dari KPU RI, jadi kita hanya menunggu,” ujar Sekretaris KPU Lobar, Lalu Suherman saat dikonfirmasi, Senin (19/02/2024). Saat disinggung mengenai potensi adanya perpanjangan masa jabatan lantaran proses rekapitulasi hasil pencoblosan pemilu tahun 2024 masih berproses, ia mengaku tak ada informasi mengenai hal tersebut. “Belum ada (informasi mengenai perpanjangan masa jabatan),” singkatnya.
Pihaknya pun memastikan proses pergantian komisioner ini tidak akan berpengaruh terhadap proses rekapitulasi suara, yang saat ini tengah berproses di kecamatan. “Insyaallah aman, karena kan ada Panwas, ada saksi Parpol, saksi calon dan pihak keamanan,” terangnya.
Saat ini informasi terkait lima nama calon komisioner KPU Lobar pun telah beredar. Lima kandidat tersebut di antaranya, ada komisioner KPU Lobar yang lama, Riadi. Kemudian nama-nama baru, Abdul Aziz Fatriyawan, Alfian Martoni, Hamdi dan Lalu Rudi Iskandar.
Terkait informasi itu, Suherman pun menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi yang telah ditandatangani oleh KPU RI. Begitu pun dengan jadwal pelantikan para calon komisioner yang juga belum dapat dipastikan pihaknya. “Itu (daftar nama yang beredar) masih draf, kita tunggu yang sudah ditandatangani,” pungkasnya.
Terpisah, Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan tidak ada informasi mengenai potensi perpanjangan masa jabatan. Walaupun pergantian ini akan berlangsung di tengah proses rekapitulasi dan pleno hasil Pemilu, justru kondisi ini diakuinya sebagai tantangan. “Tentu ini merupakan tantangan. Kami yakin semoga proses tahapan rekapitulasi nantinya juga dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. (yud)