25.5 C
Mataram
Jumat, 1 November 2024
BerandaLombok BaratTerindikasi Balap Liar, Tiga Pengendara Diamankan di Bypass Kediri

Terindikasi Balap Liar, Tiga Pengendara Diamankan di Bypass Kediri

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat berhasil mengangkut tiga pengendara sepeda motor yang diduga melakukan balap liar di jalur bypass wilayah Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri. Ketiganya diamankan bersama kendaraan mereka pada Minggu (3/3) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita.

“Kami mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut beserta pengendaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meninggalkan lokasi dengan tertib,” ujar Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Sony Hartono.

Dia memaparkan, aksi balap liar tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu pihaknya melakukan penertiban dan penindakan.

“Kami melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat, dan curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya. Serta mencegah adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” terangnya.

- Advertisement -

Sony menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar guna dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menyebut aksi pembubaran balap liar ini juga merupakan bagian dari mendukung Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang sedang digelar oleh Polres Lombok Barat. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1445 H.

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu 4-17 Maret 2024 dengan melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta stakeholder lainnya. “Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Namun terhadap pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan diutamakan untuk melakukan penindakan. Akan tetapi tetap mengedepankan cara simpatik,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer