26.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaLombok BaratKeberatannya Tak Diakomodir, Gerindra Lobar Tolak Hasil Pleno Kabupaten

Keberatannya Tak Diakomodir, Gerindra Lobar Tolak Hasil Pleno Kabupaten

Lombok Barat (Inside Lombok) – Gerindra Lombok Barat (Lobar) menolak untuk menandatangani berita acara pleno tingkat kabupaten di Lombok Barat (Lobar) yang telah selesai digelar. Penolakan ini buntut dari tak diakomodirnya keberatan yang diajukan saksi Gerindra dalam pleno yang berlangsung pada 28 Februari sampai 1 Maret 2024 kemarin.

“Langkah selanjutnya nanti di KPU Provinsi (pleno Provinsi NTB) karena kita (Gerindra, Red) tidak menandatangani berita acara. Keberatan juga tidak diakomodir, ya selanjutnya di sana lagi kita bertarung,” tegas Ketua DPC Gerindra Lobar, Nurhidayah saat dikonfirmasi, Jumat (1/3).

Pihaknya pun membeberkan data dari C1 hasil yang dipegang pihaknya, suara Gerindra yang diduga hilang di 79 TPS di Kecamatan Sekotong mencapai 681 suara. Sedangkan di Kecamatan Sekotong jumlah TPS-ya disebut mencapai 200. “Berarti itu kan baru 40 persen, belum lagi dari sisa TPS itu bisa ribuan suara Gerindra yang hilang. Itu berdasarkan C1 hasil yang kita miliki,” bebernya.

Dijelaskan Nurhidayah, KPU Lobar melanjutkan pleno tingkat kabupaten karena mayoritas saksi menyetujui. Namun berdasarkan video yang diterima pihaknya, saat pleno akan dilanjutkan itu belum semua saksi masuk ke dalam ruangan. “Tapi KPU sudah membuka dan langsung memulai, bertanya mau lanjut atau tidak (melanjutkan pleno). Harusnya kan KPU menunda dulu sampai semua saksi hadir, baru membuka rapat. Karena semalam kan dia yang menskors,” ketua DPRD Lobar ini.

- Advertisement -

Karena itu, Gerindra Lobar ditegaskannya menolak hasil pleno kabupaten di Lobar dengan tidak menandatangani berita acara. Selain itu, pihaknya juga telah melampirkan form keberatan dan melaporkan dugaan kecurangan yang tidak diakomodir dalam pleno di tingkat kabupaten itu ke Bawaslu.

Dijelaskan, poin keberatan Gerindra di antaranya terkait dengan temuan suara mereka yang diduga hilang dalam penghitungan suara di Lobar. Kemudian ketidaksinkronan data antara pemilih Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Kecamatan Sekotong.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU Lobar, Riadi menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Lobar telah ditetapkan. “Kalau soal DPT itu sudah clear, sudah ditetapkan DPT di kabupaten Lombok Barat. Jumlahnya 517.819,” ungkapnya.

Sedangkan persoalan DPT yang berbeda dengan jumlah penggunaan hak pilih 5 surat suara di sekotong yang dikemukakan oleh saksi partai Gerindra. Riadi menyebut pihaknya saat ini berbicara soal angka dan data yang telah diterima pihaknya dari PPK setempat.

“Kami sudah menyampaikan tadi malam dan jajaran kami di PPK juga menyampaikan, bahwa ada kemungkinan besar pemahaman di tingkat jajaran kami di bawah, khususnya KPPS yang tidak bisa atau tidak mampu membedakan nomenklatur DPTB, DPK dan DPT,” paparnya.

Pihaknya pun tak memungkiri jika ada perbedaan jumlah angka pemilih tersebut akibat dari banyak faktor. “Kalau saya melihat, orang bekerja itu kan di bawah tekanan, stres, kegiatan yang panjang, dari pagi sampai malam. Jadi ada kemungkinan (kekeliruan), yang penting kita bekerja tidak bohong. Dan kekeliruan itu bisa kita perbaiki,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer