28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDewan Sebut Program KPBU-PJU Lobar Lebih Baik Dibatalkan

Dewan Sebut Program KPBU-PJU Lobar Lebih Baik Dibatalkan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan dewan di DPRD Lobar sarankan program kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk penerangan jalan umum (KPBU-PJU) di Lombok Barat (Lobar) lebih baik dibatalkan. Kalangan legislatif menilai rencana program itu banyak mengalami perubahan, sehingga tidak sesuai dengan rencana awal.

Jika tetap direalisasikan, maka proyek itu dinilai hanya akan menambah beban utang dan kerugian daerah. “Sampai hari ini ternyata banyak sekali mengalami perubahan, tidak sesuai dengan yang menjadi niat awal. Sudah di luar kesepakatan,” beber Ketua DPRD Lobar, Nurhidayah saat dimintai tanggapan, Selasa (19/03/2024).

Pada awalnya, kata dia, DPRD Lobar menyetujui anggaran sebesar Rp22 miliar untuk program tersebut. Anggaran itu sudah termasuk dengan jaringan arus listrik yang akan dibangun oleh pihak ketiga, kemudian mereka yang akan membayar biaya daya tersebut. “Kita ini (daerah, Red) kontrak daya ya, kita tidak kontrak tiang listrik. Ini yang perlu dipahami dari rencana KPBU-PJU yang awal,” ketusnya.

Karena itu anggaran Rp22 miliar yang disiapkan oleh daerah itu untuk kontrak daya, bukan malah mengontrak tiang listriknya saja. “Kontrak daya itu artinya pihak ketiga itu lah yang membangun jaringan listrik itu. Kemudian juga membayar biaya PJU itu setiap tahun ke PLN sebesar Rp22 miliar include (termasuk),” jelas politisi perempuan dari Gerindra ini.

Namun dalam prosesnya menuju realisasi rencana program tersebut saat ini, konsepnya justru dinilai sudah berubah 360 derajat, dan itu dianggap sudah melenceng dari apa yang disetujui DPRD di awal. “Apa yang akan direalisasikan hari ini sudah melenceng dari apa yang menjadi persetujuan DPRD. Menurut saya lebih bagus KPBU-PJU itu dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya khawatir, jika rencana program ini tetap dilanjutkan, maka akan menimbulkan kerugian daerah karena membengkaknya angsuran yang harus dibayarkan ke pihak ketiga. “Perubahan kesepakatan itu dari pihak ketiga dan kepala daerah waktu itu (mantan Bupati Fauzan Khalid) MoU-nya,” ungkap Nurhidayah.

Dari informasi yang dihimpun pihaknya, DPRD Lobar baru mengetahui jika melalui program KPBU tersebut perusahaan berinvestasi membangun tiang listrik dengan anggaran Rp98 miliar. Biaya itu akan dibayar Pemda Lobar dengan mencicil sebesar Rp22 miliar setiap tahunnya selama 10 tahun.

“Berarti harus ada Rp220 miliar yang harus daerah keluarkan. Daripada begitu, kenapa bukan kita (daerah, Red) saja yang bangun sendiri?” herannya. Jika daerah membangun dan memperbaiki sendiri PJU tersebut secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan dengan memetakan prioritas kawasan yang mendesak untuk dipasangi PJU.

Langkah itu dinilai justru bisa meminimalisir kerugian anggaran. Mengingat untuk membayar daya pertahun, daerah disebutnya harus menggelontorkan anggaran sekitar Rp6-7 miliar per tahun. “Tapi kalau ini (program KPBU-PJU) belum kita harus bayar PJU-nya lagi, dayanya belum kita bayar. Jadi Rp22 miliar itu hanya untuk membiayai investasi dia memasangkan kita tiang saja, jadi kita berutang,” tandas Nurhidayah. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer