Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya keluhan masyarakat terkait kendala pengobatan sampai fasilitas yang didapatkan di fasilitas kesehatan menjadi perhatian BPJS Cabang Lombok Timur (Lotim). Karenanya, para pihak yang merasa dirugikan dan dipersulit mendapat pelayanan kesehatan diminta segera membuat laporan.
Salah seorang warga, Yusron mengatakan dirinya harus merogoh kocek untuk membayar di fasilitas kesehatan. Padahal dirinya sendiri merupakan peserta aktif dari BPJS Kesehatan. Namun nampaknya jaminan kesehatan itu bukan menjadi jaminan untuk mendapatkan pelayanan gratis. “Kita kan punya BPJS tapi ada saja yang kita bayar,” ungkapnya, Rabu (20/03/2024).
Sementara itu pihak BPJS Cabang Lombok Timur, Ni Putu Eka Satya Dewi mengatakan saat melaporkan kejadian yang menimpa masyarakat tentunya harus mendapatkan informasi kronologisnya. Kronologi itu kemudian dikonfirmasi ke pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Akses pelaporannya pun bagi masyarakat bisa melalui manapun baik itu tatap muka atau non tatap muka melalui WhatsApp, Mobile JKN, dan aplikasi yang disediakan BPJS lainnya,” ungkapnya.
Tak hanya mendapat laporan, pihak BPJS juga turun langsung memantau aktivitas pelayanan di fasilitas kesehatan dengan cara menyamar sebagai masyarakat peserta BPJS. Apakah memang pelayanannya sudah baik atau sebaliknya. “Kita juga tetap turun ke lapangan untuk memantau pelayanan di fasilitas kesehatan,” tuturnya.
Apabila pelayanan pada fasilitas kesehatan tidak mematuhi komitmen yang telah dibuat, tentunya sudah ada sanksi yang menanti dari pihak BPJS Kesehatan. Bahkan sanksinya bisa sampai pemutusan kerjasama. “Jadi kita kawal bersama jika ada keluhan dan permasalahan masyarakat bisa langsung diinformasikan kepada kami,” pungkasnya. (den)