27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDidemo Dua Kali Terkait Dugaan Pungli, Ini Tanggapan Kapolres Loteng

Didemo Dua Kali Terkait Dugaan Pungli, Ini Tanggapan Kapolres Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat menanggapi aksi puluhan massa di depan Mapolres Loteng, Senin (1/4) kemarin. Pihaknya tidak menampik adanya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota Sat TAHTI di kantor kepolisian tersebut.

“Tiga hari sebelum massa aksi demo di Polres, kami sudah memeriksa anggota yang diduga melakukan pungli kepada keluarga tahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kapolres mengatakan anggota dari Propam Polres Loteng sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.

Seperti diketahui, kantor Polres Loteng telah beberapa kali digeruduk massa yang memprotes dugaan pungli tersebut. “Sebelum aksi pun kami bersama propam sudah periksa anggota,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Iwan, pihaknya juga tidak menepis dan sudah mengetahui adanya dugaan pungli. Kendati, pihaknya masih mencari oknum anggota yang terlibat. “Jika sudah ketemu orangnya, kami proses. Kami sidang. Kami disiplinkan semuanya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres membantah tudingan massa aksi yang menyebutkan adanya dugaan pungli di unit lainnya di Polres Loteng. Iwan pun berkomitmen menjaga marwah institusi tersebut dengan menjalankan proses di TAHTI.

Kapolres menanggapi dengan santai tuntutan massa yang meminta dirinya mundur dari jabatan saat ini. Menurutnya pihaknya sudah bekerja dengan maksimal. “Terpenting saya sudah bekerja. Lillahi Ta’ala. Kalaupun ada yang kurang biar pimpinan yang menilai,” tandasnya.

Sebelumnya salah satu massa aksi, Lalu Subadri menyebutkan pihaknya sudah dua kali mendatangi Polres Loteng untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan dialog publik bersama kapolres. “Kami datang dengan baik-baik ini sudah kali kedua apakah pak Kapolres sangat anti dengan kami sehingga kami tidak ditemui,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya meminta Kapolres Loteng keluar dari Kabupaten Loteng jika persoalan pungli dan kasus-kasus yang ditangani tak kunjung diselesaikan. “Jika Pak Kapolres tidak mampu selesaikan kami persilahkan Pak Kapolres pergi dari Loteng,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer