Mataram (Inside Lombok) – Pelaku penikaman seorang perempuan inisial NKBA di sebuah kamar kos-kosan wilayah Cakranegara akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Sebelumnya pelaku yang merupakan mantan suami korban sempat melarikan diri selama tiga hari setelah menikam mantan istrinya. Berdasarkan pengakuannya, hal itu dilakukan lantaran gelap mata akibat cemburu.
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan pelaku inisial NA(40) mengaku selama pelariannya ia luntang-lantung dan terkadang beristirahat di pinggir pantai. Bahkan NA sempat berkomunikasi dengan rekan-rekan sejawatnya, dan menyatakan lebih baik mati agar bisa bertemu dengan mantan istrinya.
“Tapi berkat kerja sama dari rekan-rekannya membujuk agar menyerahkan (diri) ke kepolisian, yang bersangkutan sepakat menyerahkan diri melalui tokoh masyarakat, akhirnya dibawa ke kepolisian,” ungkap Yogi, Senin (22/4).
Berdasarkan interogasi awal, NA mengaku cemburu pada korban lantaran sebelum mereka menikah mantan istrinya sempat memiliki pria idaman lain. Karena hal tersebut akhirnya yang bersangkutan cekcok dan berpisah hingga keluar putusan pengadilan.
“Karena masih merasa ada rasa sayang atau cinta terhadap mantan istrinya, yang bersangkutan sempat adu argumen pada saat di TKP, tepatnya 20 April 2024,” tuturnya.
Cekcok keduanya terjadi di kamar kosan korban. Kemudian saat dicek oleh pemilik kos-kosan, korban sudah dalam keadaan bersimbah darah. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Mataram serta jajaran melakukan upaya penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Saat itu ada keterangan saksi yang menerangkan yang memang sempat di dalam kos-kosan ada teriakan dan korban berlumuran darah, terduga melarikan diri,” terangnya.
Lebih lanjut, jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan hasilnya akan dicocokkan dengan pengakuan pelaku, terutama soal alat yang digunakan menikam korban. “Ada sebilah pisau yang informasi didapat dari kos-kosan tersebut. Memang posisinya ada di lemari kepemilikan dari korban. Informasi sempat korban memukul lebih awal pelaku, akhirnya yang bersangkutan gelap mata melakukan penikaman karena ada bekas sayatan di tubuh korban,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara yang bersangkutan sudah ditahan Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kita dalam waktu dekat ini akan melakukan rekonstruksi di TKP, supaya jelas dan clear tinggal kita sandingkan ke pihak Kejaksaan,” demikian. (dpi)