Mataram (Inside Lombok) – Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura mengatakan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan akan dilengkapi dengan mal pelayanan publik.
“Pembangunan mal pelayanan publik ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dan kebutuhan lainnya dengan berbagai instansi vertikal,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
Dikatakan, mal pelayanan publik yang dimaksudkan itu seperti halnya pusat pelayanan terpadu untuk pengurusan berbagai administrasi yang dibutuhkan masyarakat.
Seperti, pelayanan pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), bayar pajak STNK, pembayaran BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, membayar listrik maupun air PDAM serta lainnya.
“Pengembangan sebuah kantor wali kota ke depan memang harus seperti itu, ada mal pelayanan. Di Surabaya sudah memiliki mal pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengatakan, desain pembangunan kantor wali kota yang telah diekspose pekan lalu dipaparkan pembangunan mal pelayanan publik yang cukup mengah, eksklusif dan sangat mewah.
Karenanya, dikhawatirkan anggaran untuk pembangunan kantor wali kota dengan mal pelayanan publik yang dieskpose akan membutuhkan anggaran lebih banyak lagi dari yang telah ditetapkan.
“Untuk pembangunan kantor wali kota yang dilengkapi dengan mal pelayanan publik kami anggarkan sebesar Rp127 miliar dan maksimal Rp135 miliar,” katanya.
Oleh karena itu, mal pelayanan publikyang akan dibangun Pemerintah Kota pada areal Kantor Wali Kota yang baru nanti akan lebih disederhanakan agar anggaran yang direncanakan bisa mencukupi.
“Kalau kami membangun mal pelayanan publik sesuai dengan apa yang diekpose pihak ketiga, kami membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp50 miliar,” katanya.
Mahmuddin mengatakan, anggaran untuk pembangunan Kantor Wali Kota di Jalan Lingkar Selatan direncanakan menggunakan sistem “multiyears”, dan pada Tahun 2020 telah disepakati untuk alokasi tahap pertama sebesar Rp60 miliar.
“Sistem penggunaan anggaran dengan ‘multiyears’ ini sudah kami koordinasikan dan konsultasikan, baik ke Direksi Perencanana Keuangan Daerah, serta beberapa daerah yang sudah menggunakan sistem anggaran tersebut,” katanya. (Ant)