27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramPedagang di Taman Loang Baloq Keluhkan Besaran Tarif Retribusi

Pedagang di Taman Loang Baloq Keluhkan Besaran Tarif Retribusi

Mataram (Inside Lombok) – Mulai Juni 2024 ini, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pariwisata menetapkan retribusi bagi para pedagang. Namun retribusi yang ditetapkan pemerintah dinilai cukup besar yaitu mulai dari Rp350 hingga Rp600 ribu per bulan.

Salah seorang pedagang di Taman Loang Baloq, Nita mengeluhkan besaran retribusi yang ditetapkan pemerintah. Berjualan sejak tahun 2010 lalu, lapak yang dibuat sudah beberapa kali pindah sesuai dengan kondisi yang terjadi. Dengan lapak yang dibuat saat ini, dia harus membayar Rp350 ribu per bulan.

Lapak yang dibuat saat ini tepat di pesisir pantai. Lokasi ini dinilai cukup strategis untuk meningkatkan jumlah pembeli. Sehingga dalam sehari omzet yang didapatkan yaitu sebesar Rp150 ribu bahkan mencapai Rp1 juta tergantung tingkat kunjungan.

“Kalau ramai ini pada saat lebaran saja. Karena kalau sekarang sepi karena yang masuk bayar. Jadi meski dalam Makam Loang Baloq ramai tapi jarang ada yang kesini masuk ke taman,” katanya.

Para pedagang berharap kondisi bisa kembali seperti semula yaitu pembayaran kebersihan. Namun jika penarikan retribusi lapak ini tetap diberlakukan namun bisa dikurangi yaitu bisa menjadi Rp100 ribu atau Rp200 ribu per bulan.

“Kalau bisa kurang lah ya. Kalau disini yang sepinya itu tidak dihitung. Kan kalau puasa itu sebulan kita tidak jualan,” harapnya. Pedagang yang lain, Khadijah mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah membebani para pedagang untuk membayar retribusi. Hanya membayar biaya kebersihan setiap minggu yaitu sebesar Rp25 ribu.

“Mulai bulan Juni ini berlaku. Penarikannya setiap tanggal 20. Kita kan selama ini tidak bayar hanya uang kebersihan saja setiap minggu,” katanya Kamis (20/6) pagi. Ia mengatakan, nilai retribusi yang dibebankan kepada para pedagang dinilai terlalu besar. Apalagi lapak yang ditempati saat ini harus membayar Rp600 ribu per bulan.

Padahal, tingkat kunjungan sepi sejak penarikan biaya masuk yang dibebankan ke masing-masing pengunjung. “Tidak sesuai sama pendapatan. Sekarang kunjungan sepi karena setiap yang datang itu harus bayar Rp2 ribu kalau parkir seribu. Kan dulu yang dihitung kendaraanya saja,” ujarnya.

Ketika tingkat kunjungan ramai ia mengaku omzet yang diperoleh mencapai Rp150-500 ribu per hari. Tapi kondisi tersebut hanya pada hari Sabtu dan Minggu dan hari besar keagamaan lainnya misalnya seperti Lebaran Topat dan musim haji. “Kalau banyak juga yang datang mereka pada bawa makanan sendiri. Jadi jarang yang datang belanja kesini. Ini banyak lapak yang masih buka,” keluhnya.

Para pedagang juga katanya tidak bisa komplain terhadap peraturan tersebut karena sudah ditetapkan. Sehingga mau tidak mau tetap dilaksanakan. “Kan sudah diketok Rp600 ribu dan anggota dewan sudah menentukan dia bilang,” tuturnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer