Lombok Utara (Inside Lombok) – Bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Danny Karter Febrianto dan Zaki Abdillah secara resmi mendapat rekomendasi B1-KWK dari PDIP. Penyerahan dokumen tersebut diberikan secara langsung oleh Sekjen DPD PDIP NTB, Hakam Ali.
“Kami serahkan B1-KWK model b persetujuan parpol. Bukan hanya surat tugas, tapi ini dokumen yang dijadikan calon untuk daftar ke KPU,” ujar Hakam, Senin (5/8). Dengan diserahkannya B1-KWK itu diharapkan untuk seluruh kader partai, simpatisan, anak ranting untuk bergerak memenangkan pasangan Danny – Zaki di pilkada KLU 2024.
Apabila ditemukan kader atau pengurus yang tidak sejalan di bawah, lanjut Hakam, maka konsekuensi yang diberikan hanya satu yaitu sanksi pemecatan. “Tugas kita disiplin amanat DPP untuk memenangkan pasangan yang kita dukung, bahwa kita harus gotong royong,” tuturnya.
Artinya PDIP harus satu komando, sebagai partai yang besar dengan perjuangan demokrasi maka semua pihak harus taat perintah. PDIP sendiri, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk memenangkan kontestasi mendatang dan merebut hati masyarakat di KLU.
Sementara itu, Danny Karter berharap pemberian rekomendasi dari PDIP ini bisa memacu partai-partai koalisi lainnya untuk mengeluarkan dokumen serupa. Kendati begitu, ia tidak menutup pintu bagi partai di luar koalisi manakala ada yang ingin mendukung sampai di detik terakhir sebelum pendaftaran ke KPU, pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan yang sudah menjatuhkan dukungan kepada kita. Kami tetap membangun komunikasi dengan partai lain siapa yang ingin berjuang dengan kami silakan,” demikian. (dpi)