23.5 C
Mataram
Jumat, 4 Oktober 2024
BerandaLombok TimurAngka Perceraian di Lotim Capai Ribuan Kasus, Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Angka Perceraian di Lotim Capai Ribuan Kasus, Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Lombok Timur (Inside Lombok) – Angka perceraian di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2024 ini, Pengadilan Agama Selong mencatat telah terjadi 1.120 kasus perceraian, hanya sedikit lebih rendah dibandingkan 1.363 kasus di 2023.

Ketua Pengadilan Selong, M Nasir menyatakan salah satu faktor utama pengajuan perceraian adalah masalah ekonomi. Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa angka perkawinan dini di wilayah ini mengalami penurunan.

“Kalau perkawinan dini sudah cenderung menurun dari angka 48 di tahun 2020, turun di angka 29 di tahun 2023, dan turun di angka 10 pada Agustus 2024,” ungkapnya, Selasa (1/10).

Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik menegaskan pentingnya perhatian terhadap anak dan perempuan, terutama yang menjadi korban perceraian. Ia mendorong upaya gotong-royong dalam menangani persoalan ini.

- Advertisement -

Selain itu ditekankan perlunya komunikasi yang baik dalam keluarga dan penerapan kearifan lokal untuk mencegah perceraian dan perkawinan anak. “Peran musyawarah dalam kearifan lokal di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah perceraian dan juga pernikahan dini,” jelasnya.

Taofik juga mengajak kepala desa dan dusun untuk memanfaatkan kearifan lokal sebagai perlindungan bagi perempuan dan anak. Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Sahan, mendorong implementasi Peraturan Desa (Perdes) yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak. (den)

- Advertisement -

Berita Populer