33.5 C
Mataram
Kamis, 10 Oktober 2024
BerandaMataramPelaku Usaha di Mataram Diingatkan Tidak Jual Rokok Ilegal

Pelaku Usaha di Mataram Diingatkan Tidak Jual Rokok Ilegal

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama bea cukai aktif sosialisasi rokok ilegal kepada pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan para pelaku untuk tidak menjual.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Dinas Perdagangan kepada peserta sosialisasi yang memiliki toko atau unit usaha untuk memberikan kesadaran kepada konsumen. “Supaya janganlah mengkonsumsi rokok (ilegal, Red) seperti ini. Kan kalian yang lebih tahu di lapangan,” katanya.

Pada tahun 2024, sosialisasi pencegahan perdagangan rokok ilegal dilakukan empat kali. Selain itu, sasaran sosialisasi dengan pelaku usaha berbeda di setiap kegiatan. “Kita minta kepala lingkungan mencarikan 10 pelaku usaha di wilayahnya. Satu kali pertemuan bisa dua atau tiga kelurahan. Terus kita rolling dia nanti kan masih banyak pelaku usaha ini,” ungkapnya.

Sasaran sosialisasi yaitu ritel modern, pertokoan, kios besar hingga kios di kawasan permukiman diundang untuk menjadi peserta sosialisasi. “Semua itu kita undang. Satu kali pertemuan itu sampai 50 orang pesertanya,” terangnya.

- Advertisement -

Dia menambahkan, Dinas Perdagangan juga memaksimalkan peran kepala lingkungan dengan diundang sebagai peserta sosialisasi. Dasarnya adalah temuan lapangan bahwa Kaling banyak yang tidak mengetahui di wilayahnya ada menjual rokok ilegal. “Dia tahunya saat dilakukan operasi penindakan oleh Satpol PP. Jangan sampai ada seperti itu lagi,” katanya.

Untuk tahun depan, kegiatan sosialisasi masih akan digencarkan. Karena di lapangan masih banyak pelaku usaha yang belum mendapat giliran sebagai peserta sosialisasi. Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku usaha yang menjual kebutuhan pokok juga menyertakan produk-produk rokok ilegal.

“Ini kan masih kecil porsinya, karena yang menjual bahan pokok itu tidak menutup kemungkinan mereka menjual rokok juga. Pokoknya dia punya toko atau kios itu jadi sasaran kita. Coba toko-toko yang besar di dalam permukiman dan jual sembako, tapi rokok ada di sana. Malah di sana sering jual beli rokok,” tutup Nida. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer