Lombok Timur (Inside Lombok) – Kades Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur (Lotim) terjerat tindak pidana pemilu (tipilu) atas dugaan melanggar netralitas saat pilkada 2024. Kasus itu mencuat lantaran oknum kades ditemukan melakukan foto bareng dengan simbol tangan bersama salah satu pasangan calon (paslon).
Sebagaimana dilaporkan, Kades Sukarara diduga melakukan tipilu setelah berfoto dengan simbol tangan bersama paslon pilkada 2024 nomor urut 5, Suryadi Jaya Purnama (SJP) dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin. Aksi kades tersebut diduga masuk dalam hal keterlibatan politik praktis yang dapat menguntungkan salah satu paslon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, Salmun Rahman bahwa pihaknya sebelumnya telah memanggil kades tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan politik praktis yang beredar sampai berujung ke pengadilan.
Dari klarifikasi itu kades mengaku bahwa saat itu ia dipanggil oleh salah satu tim sukses untuk mendekat ke lokasi kampanye di desanya. Dikatakan Salmun, bahwa saat itu kades tak enak untuk menolak lantaran yang memanggilnya tersebut merupakan salah satu orang yang berjasa pada dirinya.
“Jadi sudah diklarifikasi, entah itu benar atau tidaknya yang pasti ia mengaku saat itu ia berada di luar untuk memantau keadaan desa dan itu sudah menjadi tugas seorang kepala desa. Namun pada saat itu ia dipanggil oleh salah satu orang yang berjasa pada dirinya sehingga tak enak untuk menolak dan ikut nimbrung,” jelasnya, Senin (04/11/2024).
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Lotim, M. Juaini Taofik tentunya sudah mengantisipasi hal tersebut agar tidak ada ASN maupun kades yang terlibat dalam politik praktis hingga berujung tipilu ke pengadilan. Bahkan ia sering kali mengimbau dan menggelar pertemuan agar hal itu bisa dihindari oleh para ASN maupun kades agar terus menegakkan netralitasnya.
“Kita juga sudah menandatangani deklarasi netralitas terhadap para ASN dan kades sebelumnya, bahkan juga dihadiri oleh Pj Gubernur NTB saat itu,” tegasnya. Taofik mengumpamakan sebagai seorang bapak atau ayah terhadap semua klaster pemerintahan di Lotim tentunya ia terus menggalakkan upaya-upaya pencegahan, baik itu dengan langkah preventif maupun promotif untuk menegaskan posisi mereka dalam Pilkada 2024.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa kita berada di tengah-tengah masyarakat yang juga ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif yang selalu mengawasinya,” jelasnya. Terkait Kades Sukarara yang sudah masuk ke ranah pengadilan, Taofik mengaku tetap menghormati penegakan hukum yang ada sesuai arahan dari Gakkumdu Bawaslu. Bahkan ia mengaku tunduk dari hasil rekomendasi Bawaslu, baik itu berupa peringatan maupun yang langsung berhadapan dengan pihak Gakkumdu.
“Kalau rekomendasi peringatan, kita langsung berikan peringatan kepada yang bersangkutan. Bahkan ada beberapa yang tidak kita ekspose yang kita berikan peringatan atau teguran. Tapi kalau yang kasus Kades Sukarara ini ditangani langsung oleh Bawaslu karena sudah ada Undang-undangnya,” pungkasnya. (den)