Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Lombok Tengah (Loteng) marak terjadi. Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Loteng, Kusriadi belum lama ini. Pihaknya pun mengakui sampai saat ini masih banyak korban tidak berani melaporkan karena mendapat intimidasi dan tekanan.
“Sebagian ada KDRT mereka takut pada dirinya, mereka juga akan diceraikan oleh suaminya,” ujar Kusriadi. Dijelaskan, apapun jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak akan tetap diatensi pihaknya sebagai OPD terkait.
Catatan pihaknya, sampai dengan bulan ini ada sekitar 33 kasus yang dilaporkan kepada DP3AKB Loteng. “Dari 33 itu ada 16 anak dan 17 kasus kepada perempuan itu termasuk KDRT, termasuk pelecehan seksual. Tapi ada banyak kasus yang tidak terlaporkan dari temen-temen yang melakukan penelitian,” imbuhnya.
Dikatakan, dari jumlah kasus yang terlapor, kasus yang paling dominan adalah KDRT, kemudian kekerasan anak, entah itu pelecehan seksual maupun verbal. “Ini banyak juga yang terjadi di sekolah, kalau KDRT ini dilakukan oleh suaminya,” pungkasnya.
Kusriadi menegaskan, apabila ada laporan dari korban maka pihaknya wajib melakukan pendampingan dan penanganan, apakah melapor dengan datang ke kantor maupun lewat telepon.
“Kalaupun korban tidak datang tapi ada laporan, kami pasti turun ke lokasi. Memang kasus ini ada yang sampai ke ranah hukum kami ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan ada yang selesai dengan mediasi saja,” katanya.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan ini memang cukup kompleks sehingga pihaknya memintanya kepada semua pihak untuk saling menjaga. Terlebih dengan kasus yang sedang viral di kota Mataram terkait dengan Pemuda disabilitas.
“Di tempat kami tidak ada selter, kalau ada laporan mereka kan tidak tenang di rumahnya maka kami harus rujuk ke Mataram, maka kami butuh tempat untuk transit, ini PR ke depan,” tandasnya. (fhr)