26.4 C
Mataram
Jumat, 24 Januari 2025
BerandaLombok TimurPelantikan Bupati - Wakil Bupati Lotim Terpilih Direncanakan pada 30 Januari

Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Lotim Terpilih Direncanakan pada 30 Januari

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu masih menunggu keputusan resmi dari pusat terkait waktunya. Namun informasi awalnya saat ini pelantikan akan dijadwalkan pada 30 Januari 2025, namun masih menunggu keputusan resminya.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Juaini Taofik mengatakan bahwa sudah ada informasi resmi dari pusat terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih, namun secara legalnya masih menunggu perubahan Perpres Nomor 80 Tahun 2025.

“Karena ada tiga substansi yang berubah di Perpres 80 tahun 2024 itu yakni pertama soal waktu. Telah disepakati bagi daerah yang tidak ada gugatan di MK, dapat dilantik secara serentak Gubernur dan Bupati oleh Presiden,” katanya, Kamis (23/01/2025).

Semulanya, kata Taofik bahwa Bupati dan Wakil Bupati akan dilantik oleh Gubernur yang terlebih dahulu dilantik oleh Presiden. Namun informasi resminya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat, tapi kemungkinan akan digelar pada 30 Januari mendatang. “Semulanya kan Gubernur dilantik oleh Presiden, kemudian Bupati akan dilantik oleh Gubernur,” terangnya.

- Advertisement -

Selain waktu, tempat pelantikan juga berpotensi berubah jika Perpres Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berlangsung di Jakarta Jakarta dan Bupati berlangsung di Provinsi. “Tetapi ini yang masih kita tunggu tanggal ini. Namun pada tanggal 30 ini Bupati terpilih akan zoom dengan Kemendagri untuk persiapan pelantikan,” jelasnya.

Pilkada 2024 di Lotim sendiri, kata Taofik sebenarnya secara administrasi sudah selesai. Misalnya DPRD sudah paripurna penetapan dan itu artinya dika dimajukannya pelantikannya tidak akan ada persoalan. (den)

- Advertisement -

Berita Populer