Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kegiatan razia pada tempat hiburan untuk mencegah pekerja anak.
“Kalau tidak ada razia yang dilakukan oleh Satpol PP, kami tidak akan tahu bahwa ternyata di tempat hiburan ada pekerja anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi terjaringnya seorang anak yang menjadi pekerja “malam” di salah satu tempat hiburan di kawasan Sweta. Meskipun anak tersebut mengaku dari Lombok Timur dan hingga kini masih terkesan menutupi identitas lengkapnya, namun hal itu perlu menjadi perhatian serius karena kejadiannya di Kota Mataram.
Dewi menilai, kegiatan-kegiatan razia yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sangat membantu dalam upaya pencegahan dan antisipasi, jangan sampai ada anak dari Kota Mataram yang bekerja seperti itu.
“Alhamdulillah, sampai saat ini memang belum ada laporan dan temuan ada anak Mataram bekerja di tempat hiburan dan sejenisnya,” katanya.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut pihaknya aktif melakukan pembinaan terhadap para orang tua bagaimana pengawasan terhadap anak-anak mereka. Pasalnya, kasus-kasus pekerja anak seperti itu muncul karena dipicu berbagai faktor.
Misalnya, kisah kelam masa kecil, korban kekerasan orang terdekat, baik dilakukan oleh paman maupun ayah kandung, sehingga mereka terpaksa memilih jalan pintas untuk melarikan diri.
“Sebenarnya, dalam hal ini peran orang tua dan kita penting untuk memulihkan trauma mereka. Tetapi budaya malu dan minder masih melekat, sehingga mereka terpaksa melarikan diri ke hal-hal negatif,” katanya.
Oleh karena itu, selain melakukan pembinaan ke orang tua, DP3A secara berkala juga aktif melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah, agar para guru bisa awas terhadap peserta didiknya.
“Melalui upaya itu, kita berharap tidak ada dan tidak akan pernah ada kasus pekerja anak di tempat hiburan,” ujarnya. (Ant)