31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurPemkab Lotim Perjelas Mekanisme Pengurusan Barcode BBM Subsidi untuk Petani, Nelayan, dan...

Pemkab Lotim Perjelas Mekanisme Pengurusan Barcode BBM Subsidi untuk Petani, Nelayan, dan UMKM

Lombok Timur (Inside Lombo) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengintensifkan sosialisasi terkait mekanisme pengurusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebingungan masyarakat mengenai alur permohonan rekomendasi yang selama ini dianggap hanya menjadi kewenangan Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian tim, Lalu Fathul Kasturi menjelaskan kewenangan penerbitan rekomendasi dibagi ke tiga instansi sesuai sektor masing-masing seperti Dinas Pertanian mengurus kebutuhan alsintan (alat dan mesin pertanian), Dinas Koperasi untuk UMKM, sedangkan Dinas Perikanan untuk kebutuhan nelayan.

Ia memaparkan, untuk memperoleh barcode BBM, petani perlu mengajukan rekomendasi dari desa yang kemudian diverifikasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian di tingkat kecamatan.

“Petani membawa surat rekomendasi dari desa, fotokopi KTP, serta foto titik koordinat alat yang digunakan. Setelah diverifikasi di UPT, berkas dibawa ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan barcode,” jelasnya, Jumat (01/08).

Kasturi menambahkan, penentuan kuota BBM dihitung berdasarkan jam kerja peralatan yang digunakan. Misalnya satu liter untuk satu jam kerja hand traktor, jika bekerja 8 jam sehari, maka tinggal dikalikan jumlah jamnya. “Sedangkan pengecer masuk kategori UMKM, jadi prosesnya diurus di Dinas Koperasi, bukan Dinas Pertanian,” tegasnya.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pihaknya berencana memasang stiker dan poster imbauan di tiap kecamatan. “Agar masyarakat tahu ke mana harus mengurus barcode BBM sesuai kebutuhannya,” pungkas Kasturi. (den)

- Advertisement -

Berita Populer