Mataram (Inside Lombok) – Akses fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Mataram kini semakin mudah setelah Puskesmas Tanjung Karang membuka layanan tanpa memerlukan rujukan rumah sakit. Fasilitas ini dapat beroperasi setelah puskesmas menambah tenaga fisioterapis dan melengkapi sarana pelayanannya.
Menurut Kepala Puskesmas, Nurviana Indah Permatasari, sosialisasi telah dilakukan melalui media sosial dan kanal informasi Dinas Kesehatan. Ia menyatakan, “Layanan siap diakses oleh semua masyarakat terutama pasien yang kepesertaannya BPJS di Puskesmas Tanjung Karang.”
Sepanjang Januari hingga September, tercatat 132 pasien BPJS yang harus dirujuk ke rumah sakit untuk rehabilitasi medik. Kehadiran layanan baru ini diharapkan menekan angka tersebut. Nurviana menambahkan, “Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan.”
Jenis layanan yang diberikan meliputi penanganan berbagai kondisi, mulai dari pasca-stroke hingga keluhan nyeri sendi dan otot. Sebelum terapi diberikan, pasien wajib melalui asesmen awal oleh dokter.

