26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaAdvetorialKosmetik Aman Jadi Pilihan: Intensifikasi Pengawasan oleh Balai Besar POM di Mataram...

Kosmetik Aman Jadi Pilihan: Intensifikasi Pengawasan oleh Balai Besar POM di Mataram Untuk Melindungi Masyarakat

Mataram (Inside Lombok) – Sebagai bentuk komitmen dan upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, pada tanggal 19 – 23 Februari 2024 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram melakukan langkah intensif dalam pengawasan terhadap produk kosmetik. Fokus utama pengawasan kali ini ditujukan pada fasilitas klinik kecantikan serta agen dan reseller kosmetik kontrak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu dan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran, serta untuk menegakkan standar yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Sebanyak 20 sarana telah diperiksa dengan hasil 12 sarana (60 persen) Memenuhi Ketentuan dan 8 sarana (40 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan, dengan temuan berupa 15 item produk kosmetika tanpa izin edar/mengandung bahan berbahaya/dilarang (seperti: merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dll) sebanyak hampir 200 pcs dengan nilai ekonomi sekitar 20 juta rupiah.

Pada tahun 2023 dilaksanakan kegiatan serupa, di mana dari 15 sarana yang diperiksa 7 sarana Memenuhi Ketentuan (47 persen) dan 8 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (53 persen). Temuan berupa 57 item produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan, sebanyak 444 pcs dengan total nilai ekonomi mencapai 30 juta rupiah.

Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan menyampaikan, meskipun pada tahun 2024 jumlah sarana yang Memenuhi Ketentuan meningkat, namun tetap menjadi kewaspadaan bersama, karena permintaan kosmetik yang Tidak Memenuhi Syarat (tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya / dilarang) masih cukup tinggi. Perlu upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan komitmen pelaku usaha dalam menjual produk yang sesuai ketentuan serta membentuk konsumen yang bijak dan cerdas dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan.

- Advertisement -

“Melalui partisipasi aktif dari semua pihak akan terwujud “Pengawasan Semesta”, yang akan memutus mata rantai supply and demand kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan. Tentunya akan berdampak meningkatnya pasokan produk kosmetik yang berkualitas serta menjadikan kosmetik aman sebagai pilihan utama bagi semua konsumen,” ujar Yosef

“ BBPOM Mataram tetap selalu turun melakukan pengawasan di sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan serta sarana pelayanan kefarmasian, jadi bukan saat periode tertentu namun rutin setiap hari dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPOM di daerah,” sambung Kepala BBPOM di Mataram

Secara keseluruhan pada tahun 2023 Balai Besar POM di Mataram telah melakukan pengawasan terhadap 685 sarana distribusi Obat dan Makanan. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan tidak kurang dari 2473 pcs produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan dengan nilai ekonomi sekitar dari 80 juta rupiah. Temuan terbesar adalah produk kosmetik tanpa izin edar sebanyak 1387 pcs (56,09 persen dari total temuan) dengan nilai ekonomi hampir 50 juta rupiah. Terhadap temuan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha dengan disaksikan oleh petugas. Pemilik juga membuat Surat Pernyataan untuk tidak lagi menjual produk kosmetik yang tidak sesuai ketentuan dan siap dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika masih mengulangi perbuatannya.

Balai Besar POM di Mataram telah mengambil langkah-langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi masyarakat Nusa Tenggara Barat dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Penguatan koordinasi dengan seluruh stakeholder, penegakan hukum / law enforcement dan tentunya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) senantiasa dilakukan.

“Ingat selalu Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk Obat dan Makanan. Untuk memastikan legalitas produk agar memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS). Jangan ragu manfaatkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Mataram baik dengan datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram Jl. Catur Warga – Mataram ataupun melalui nomor WA 087871500533, 7 X 24 jam,” pungkas Yosef. (r)

- Advertisement -

Berita Populer