31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaAdvetorialPuskesmas Tanjung Karang Buka Layanan Fisioterapi untuk Pasien BPJS

Puskesmas Tanjung Karang Buka Layanan Fisioterapi untuk Pasien BPJS

Mataram (Inside Lombok) – Puskesmas Tanjung Karang mulai membuka layanan fisioterapi bagi masyarakat, khususnya lanjut usia (lansia) dan pasien dengan penyakit kronis. Layanan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menekan angka rujukan ke rumah sakit.

Kepala Puskesmas Tanjung Karang, Nurviana Indah Permatasari, menyebutkan bahwa berdasarkan data BPJS Kesehatan sejak Januari hingga September, tercatat 132 pasien dirujuk ke layanan rehabilitasi medik di rumah sakit. Dengan adanya layanan fisioterapi di puskesmas, angka rujukan diharapkan menurun.

“Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan,” ujarnya, Kamis (23/10).

Ia menambahkan, puskesmas telah menambah satu tenaga fisioterapis dan melengkapi sarana prasarana pendukung pelayanan. Sosialisasi juga telah dilakukan melalui media sosial puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Mataram. “Layanan siap diakses oleh semua masyarakat, terutama pasien BPJS yang terdaftar di Puskesmas Tanjung Karang,” katanya.

Layanan fisioterapi ini dapat dimanfaatkan oleh pasien dengan berbagai keluhan seperti pasca-stroke, Bell’s palsy, nyeri bahu, nyeri punggung atas, nyeri lutut, serta gangguan pada jari tangan. Sebelum mendapat pelayanan, pasien akan menjalani asesmen oleh dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, menjelaskan bahwa layanan fisioterapi akan dikembangkan di seluruh puskesmas di Kota Mataram. “Dari 11 puskesmas di Kota Mataram, tahun ini layanan fisioterapi ada di dua lokasi, yaitu Puskesmas Tanjung Karang dan menyusul Puskesmas Cakranegara. Tahun depan seluruh puskesmas harus membuka layanan fisioterapis,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya layanan fisioterapi hanya tersedia di rumah sakit, sehingga sering menimbulkan antrean panjang karena waktu pelayanan per pasien cukup lama. “Dengan adanya fisioterapis di puskesmas, akses layanan menjadi lebih dekat dan mudah bagi masyarakat,” katanya.

Layanan ini diberikan secara gratis bagi peserta BPJS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Tanjung Karang.

- Advertisement -

Berita Populer