Mataram (Inside Lombok) – Puskesmas Tanjung Karang kini menyediakan layanan fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan tanpa perlu rujukan rumah sakit. Layanan ini dibuka setelah puskesmas menambah satu petugas fisioterapis serta melengkapi fasilitas pendukung untuk perawatan rehabilitasi medik.
Kepala Puskesmas Tanjung Karang, Nurviana Indah Permatasari, menjelaskan bahwa sosialisasi layanan telah dilakukan melalui media sosial puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Mataram. Ia menegaskan, “Layanan siap diakses oleh semua masyarakat terutama pasien yang kepesertaannya BPJS di Puskesmas Tanjung Karang.”
Data BPJS Kesehatan menunjukkan ada 132 pasien yang dirujuk ke rumah sakit untuk rehabilitasi medik sejak Januari hingga September. Dengan dibukanya layanan fisioterapi, angka tersebut diharapkan menurun. “Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan,” tambahnya.
Layanan ini mencakup penanganan pasca-stroke, Bell’s palsy, nyeri bahu, nyeri punggung atas, nyeri lutut, dan keluhan pada jari. Sebelum terapi dimulai, setiap pasien akan menjalani asesmen oleh dokter.

