Mataram (Inside Lombok) – Puskesmas Tanjung Karang resmi membuka layanan fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan tanpa perlu rujukan ke rumah sakit. Layanan ini dibuka untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perawatan rehabilitasi medik.
Kepala Puskesmas Tanjung Karang, Nurviana Indah Permatasari, mengatakan pihaknya telah menambah satu petugas fisioterapis serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung. “Kami sudah melakukan sosialisasi awal fisioterapis lewat media sosial puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Mataram. Layanan siap diakses oleh semua masyarakat terutama pasien yang kepesertaannya BPJS di Puskesmas Tanjung Karang,” ujarnya.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan sebanyak 132 pasien dirujuk ke layanan rehabilitasi medik rumah sakit sepanjang Januari hingga September. Dengan hadirnya layanan fisioterapi di puskesmas, jumlah rujukan tersebut diharapkan menurun. “Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan,” katanya.
Layanan ini dapat menangani berbagai kondisi medis seperti pasca-stroke, Bell’s palsy, nyeri bahu, nyeri punggung atas, nyeri lutut, serta keluhan pada jari. Sebelum terapi diberikan, pasien harus melalui asesmen dokter untuk menentukan kebutuhan penanganan.
Tenaga fisioterapis akan memberikan terapi untuk membantu pasien mengembangkan, mempertahankan, dan memulihkan kemampuan gerak serta fungsi tubuh secara optimal sepanjang rentang kehidupan.

