Lombok Tengah (Inside Lombok)- Setelah beberapa kali ditunda, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Lombok Tengah dipastikan akan terlaksana pada tanggal 23 Desember 2020 ini.
Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Suhaili FT, Jum’at (11/12) di Praya mengatakan, total ada 16 desa di Lombok Tengah yang akan menggelar Pilkades.
Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selalu penyelenggara sedang melakukan sejumlah persiapan pelaksanaannya. Dia menekankan, protokol Covid-19 harus diterapkan saat Pilkades digelar.
“Penyelenggara harus siapkan diri. Paling tidak seperti pelaksana Pilkada kemarin yang protokol Covid-19 nya dilaksanakan”,kata Suhaili.
Menurut dia, penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember lalu sudah bagus. Sehingga hal itu patut ditiru pada pelaksanaan Pilkades nanti.
“Itu nanti thermo gun dan tempat cuci tangan waktu Pilkada kemarin bisa dipinjam di 16 desa yang Pilkades ini”,imbuhnya.
Lebih lanjut, tahapan Pilkades hanya tinggal kampanye dan pemungutan suara. Masa kampanye akan berlangsung selama satu pekan. “Tinggal lanjutkan tahapan itu”, ujarnya.
Total anggaran Pilkades yang telah dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar. Dana itu terbesar digunakan untuk membayar honor panitia penyelenggara, baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Sementara itu, 16 desa yang akan menggelar Pilkades 2020, diantaranya adalah desa Beraim dan Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah.
Kemudian Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata dan Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya.
Selanjutnya Desa Mangkung, Desa Bonder dan Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat. Desa Mertak, Desa Pengengat dan Desa Gapura Kecamatan Pujut.
Lalu Desa Beleka dan Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, Desa Darmaji Kecamatan Kopang dan Desa Pendem Kecamatan Janapria.