Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Tengah dijadwalkan terlaksana pada tanggal 26 Agustus 2020 ini.
“Tanggal 26 Agustus (digelar). 16 desa yang akan menggelar Pilkades”,kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaludin, Rabu (5/8/2020).
Beberapa persiapan Pilkades sudah dilakukan. Pilkades akan dalam waktu dekat dipanggil lagi untuk diberikan pemahaman terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades.
“Jadi kita sudah atur dalam SE Pak Bupati terkait dengan sistem penyelenggaran pada saat hari H pemungutan suara”,lanjutnya.
Adapun kertas suara sedang dalam proses cetak. Diperkirakan pencetakannya tuntas dalam beberapa hari ini. Kotak suara kemudian akan disortir terlebih dahulu.
“Kemudian apa kebutuhan dalam kotak suara itu kita akan masukkan semua, berita acara, surat suara semua kita akan taruh dan segel”,katanya.
Total anggaran Pilkades yang telah dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar. Dana itu terbesar digunakan untuk membayar honor panitia penyelenggara, baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Pelaksanaan seluruhnya”, imbuhnya.
Adapun kampanye berlangsung selama satu pekan. Setelah itu masa tenang selama tiga hari baru kemudian pemungutan suara tanggal 26 Agustus.
Sementara itu, 16 desa yang akan menggelar Pilkades 2020, diantaranya adalah desa Beraim dan Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah.
Kemudian Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata dan Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya.
Selanjutnya Desa Mangkung, Desa Bonder dan Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat. Desa Mertak, Desa Pengengat dan Desa Gapura Kecamatan Pujut.
Lalu Desa Beleka dan Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, Desa Darmaji Kecamatan Kopang dan Desa Pendem Kecamatan Janapria.