32.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita Utama2 Persen DAU Daerah Dialihkan untuk Bansos BBM

2 Persen DAU Daerah Dialihkan untuk Bansos BBM

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah daerah diminta menggunakan anggaran sebesar 2 persen atau Rp2,17 triliun dari dana transfer, baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana bagi hasil (DBH), untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial. Di mana bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM.

“Sedang dipertanyakan bagaimana kongkritnya (kejelasannya dana 2 persen, Red),” kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, usai gelar rapat di Mabes Polda NTB, Senin (5/9).

Kementerian Keuangan nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pengalihan subsidi BBM tersebut. Sejumlah bantuan sosial diberikan pemerintah diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

“Mudah-mudahan lancar semua, tadi kita dapat pengarahan dari pusat tentang bagaimana mengendalikan inflasi, supaya betul-betul bisa terjaga tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah pusat akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat kecenderungan berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Ada dua jenis bantuan akan diberikan, pertama bantuan langsung tunai BBM dan BSU (Bantuan Subsidi Upah).

“Langkah riil sementara masih ada operasi pasar dilakukan (di daerah, Red). Tadi dijelaskan bahwa subsidinya akibat gejolak eksternal membengkaknya luar biasa, jadi memang pemerintah tidak punya pilihan lain (menaikkan harga BBM, Red),” jelasnya.

“Tapi kita tidak mau di sisi lain memberatkan masyarakat sehingga nanti ada bantuan langsung kepada masyarakat, supaya yang betul-betul kena dampak itu tidak terlalu berat,” sambungnya.

Sebagai informasi BLT tersebut akan segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp150.000 selama empat kali dengan total BLT yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk setiap penerima. Nantinya akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan melalui pemberian bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

“Jadi konsep pemerintah yang disampaikan oleh beberapa pihak itu ada beberapa bantalan sosial disiapkan pemerintah. Pertama itu bantuan langsung tunai subsidi BBM dan BSU,” ujar Kepala Perwakilan BPKP NTB, Ilham Nurhidayat.

Untuk itu diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan 2 persen DAU dan DBH dari pemerintah pusat untuk subsidi transportasi di daerah, ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya.

“2 persen dari DAU itu kita akan pastikan lagi mekanisme formulanya seperti apa. Apakah bentuk cash atau program, sementara kita konsultasikan seperti apa persisnya,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer