34.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaBerita Utama21 Anggota DPRD Loteng Tidak Hadir Sidang Paripurna

21 Anggota DPRD Loteng Tidak Hadir Sidang Paripurna

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan kinerja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun sidang 2022, dan penutupan masa sidang pertama tahun sidang tahun 2022- 2023 terlihat sepi peserta. Sebanyak 21 anggota DPRD Loteng tidak mengikuti sidang paripurna tersebut.

Kendati, Sekretaris Dewan Loteng, Suandi Kana tetap melanjutkan sidang yang disebut telah memenuhi standar kuorum dengan kehadiran anggota yang ada. “Tadi itu kan kuorum, jadi mengenai kehadiran kita mengukurnya dari kuorum dan sidang itu tidak bisa berjalan kalau tidak memenuhi kuorum. Itu saja poinnya,” katanya saat dikonfirmasi Inside Lombok usai sidang paripurna, Rabu (28/12/2022).

Dijelaskan, ketentuan kuorum tersebut sudah diatur dalam tata tertib dalam sidang. Misalnya, dalam rapat paripurna biasa itu 50 persen anggota DPRD plus satu harus hadir. “Kalau rapat pengambilan keputusan itu tiga per empat anggota harus hadir. Selama ini kalau sidang sudah terpenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekwan enggan berkomentar mengenai sejumlah anggota DPRD Loteng yang tidak hadir dalam agenda rapat tersebut. “Saya kira kita kan bicara produk dan prosesnya kuorum-nya sudah dilalui, kalau mengenai kehadiran saya tidak bisa mengomentari,” pungkasnya.

- Advertisement -

Sementara, Wakil Ketua DPRD Loteng yang juga Pimpinan Sidang, H. Muhammad Mayuki mengatakan sesuai dengan catatan sekretariat DPRD Loteng, anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 29 dari 50 orang.

Oleh karena itu, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Loteng pada pasal 110 ayat (1) huruf C, kuorum telah terpenuhi. “Selanjutnya izinkan saya membuka rapat paripurna dewan yang terhormat ini, dengan bersama-sama melafalkan kalimat basmalah,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer