28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita Utama24 Peserta Ikuti PKPA DPC Peradi Selong

24 Peserta Ikuti PKPA DPC Peradi Selong

Lombok Timur (Inside Lombok) – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Selong melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ini merupakan PKPA ke-2 selama tahun 2020. Sebanyak 24 peserta mengikuti pendidikan ini.

Ketua Panitia PKPA, Mizanul Jihad mengatakan, Peradi merupakan organisasi yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberikan pelatihan bagi para calon advokat. Masyarakat yang ingin menjadi advokat harus melewati proses PKPA yang kemudian diberikan lokasi magang. Sehingga siap untuk menempuh ujian menjadi advokat secara resmi.

“Sebelum adanya surat edaran MA, Peradi merupakan satu organisasi tunggal yang bisa membuat PKPA dan mengangkat menjadi advokat,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara, di IAIH Pancor Lotim, Jumat (13/11).

Pelaksanaan pelatihan ini berjalan selama beberapa hari ke depan. Dalam pendidikan tersebut, peserta akan diberikan 20 materi pendidikan advokat dengan diisi oleh puluhan nara sumber yang berpengalaman.

“Dengan PKPA ini, peserta bisa memahami dan mengerti bagaimana proses hukum, proses pendekatan hukum, dan proses persidangan yang ada di pengadilan. Dan tentunya memahami proses-proses hukum acara,” jelasnya.

Dalam pelatihan ini lebih condong kepada materi praktisnya. Dikarenakan sebagian besar materi pelatihan ini adalah hukum acara. Nantinya para peserta dapat lebih mengerti mengenai proses-proses persidangan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer